Translate

Total Tayangan Halaman

Followers

Minggu, 20 Januari 2013

INFLASI DAN PENGANGGURAN



INFLASI
Pengertian mengenai inflasi dalam ruang lingkup ilmu ekonomi banyak sekali dijumpai. Pada periode awal, definisi inflasi yang sering dipergunakan setelah perang dunia kedua menurut AP Lehner adalah keadaan dimana terjadi kelebihan permintaan (excess demand) terhadap barang dalam suatu perekonomian secara keseluruhan.. FW Paish memberikan penjelasan mengenai inflasi sebagai suatu kondisi dimana pendapatan nasional meningkat jauh lebih cepat bila dibandingkan dengan peningkatan peningkatan barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu perekonomian. Inflasi adalah kenaikan tingkat harga rata-rata, dan harga adalah tingkatan di mana uang ditukarkan untuk barang atau jasa. Dari beberapa pengertian di atas, perlu digaris bawahi bahwa definisi inflasi mencakup aspek-aspek sebagai berikut :
1. Tendency, yaitu berupa kecenderungan harga-harga untuk meningkat, artinya dalam suatu waktu tertentu dimungkinkan terjadinya penurunan harga tetapi secara keseluruhan mempunyai kecenderungan ( trend ) meningkat.
2. Sustained, kenaikan harga yang terjadi tidak hanya berlangsung dalam waktu tertentu saja, melainkan secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama.
3. General level of price, harga dalam konteks inflasi dimaksudkan sebagai harga barang-barang secara umum, bukan dalam artian satu atau dua jenis barang saja.

ð  Teori Kuantitas
Teori paling awal yang menjelaskan tentang inflasi adalah Teori Kuantitas yang dikemukakan oleh Irving Fisher dengan menjabarkan formula sebagai berikut:
M V = P T
Dimana :          M : jumlah uang beredar           P : tingkat harga-harga
V : kecepatan perputaran uang  T :volume perdagangan
Persamaan di atas dapat dituliskan : P = M V /T
Inti dasar dari teori kuantitas dapat diuraikan sebagai berikut (Boediono, 1995) :
a. Inflasi hanya bisa terjadi kalau ada penambahan jumlah uang beredar (penambahan uang kartal atau giral ) tanpa disertai perubahan yang signifikan dalam jumlah produksi barang.
b. Laju inflasi juga ditentukan oleh ekspektasi masyarakat terhadap kenaikan
harga-harga barang dimasa mendatang.
Dalam hal ini terdapat tiga kemungkinan:
Pertama, apabila masyarakat tidak (atau belum) mengharapkan harga-harga untuk naik, maka penambahan jumlah uang beredar akan diterima masyarakat untuk menambah likuiditasnya. Kedua, apabila masyarakat, berdasarkan pengalaman periode waktu sebelumnya, mulai sadar adanya inflasi. Maka masyarakat mulai mengharapkan adanya kenaikan harga-harga barang. Dalam kondisi seperti itu, penambahan jumlah uang beredar tidak lagi digunakan untuk menambah likuiditasnya (kas) melainkan untuk membeli barang-barang (memperbesar aktiva barang).
Ketiga, terjadi pada saat inflasi pada kondisi yang lebih parah yaitu hyperinflation. Dalam keadaan ini masyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap mata uang, sehingga ekspektasi masyarakat mengharapkan kondisi yang lebih buruk pada masa mendatang.

ð  Teori Strukturalis
Teori strukturalis mengenai inflasi didasarkan pada pengalaman di negara-negara Amerika Latin. Teori ini memberi tekanan pada ketegaran (inflexibilities) dari struktur perekonomian negara-negara sedang berkembang. Karena inflasi dikaitkan dengan faktor-faktor struktural, maka menurut teori ini terdapat 2 (dua) ketegaran utama dalam perekonomian negara sedang berkembang yang dapat menimbulkan inflasi, yaitu (Boediono,167) :
Pertama, ketegaran berupa “ketidakelastisan” penerimaan eksport, yaitu nilai eksport tumbuh secara lambat dibandingkan dengan sektor lainnya. Kelambatan ini disebabkan karena :
a. Supply (produks ) barang eksport tidak responsif terhadap kenaikan harga.
b. Semakin kecilnya keuntungan (gains) yang diperoleh dari kegiatan eksport.
Kedua, ketegaran berkaitan dengan “ketidak-elastisan” supply atau produksi bahan makanan dalam negeri. Pertubuhan produksi bahan makanan dalam negeri tidak mampu mengimbangi pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan pendapatan perkapita. Akibatnya, harga bahan makanan dalam negeri cenderung naik terus melebihi kenaikan barang bukan makanan. Kondisi tersebut akan mempengaruhi sisi demand (permintaan), dalam artian bahwa masyarakat ( karyawan ) akan “menuntut” untuk memperoleh kenaikan upah (pendapatan ). Kenaikan upah berarti kenaikan ongkos produksi, yang berarti pula mengakibatkan kenaikan harga barang. Proses tersebut akan berlangsung terus dan akan berhenti dengan sendirinya seandainya harga bahan makanan tidak naik.

èKEBIJAKAN MONETER DALAM MENGATASI INFLASI
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1.                Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2.                Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
èKEBIJAKAN FISKAL DALAM MENGATASI INFLASI
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Saat terjadi inflasi pemerintah akan menaikkan tarif pajak sehingga akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum. Sehingga uang yang beredar akan berkurang.


PENGANGGURAN
Pengangguran menurut SUPAS (Survei Penduduk Antar Sensus) 1985 didefinisikan sebagai mereka yang mencari pekerjaan atau berusaha mencari pekerjaan yang tidak terbatas dalam jangka waktu tertentu. Pengangguran adalah angkatan kerja yang sedang mencari atau belum mendapat pekerjaan Ada tiga faktor mendasar yang menjadi penyebab masih tingginya tingkat pengangguran di Indonesia. Ketiga faktor tersebut adalah :
1.ketidaksesuaian antara hasil yang dicapai antara pendidikan dengan lapangan kerja
2.ketidakseimbangan permintaan dan penawaran tenaga kerja
3.Kualitas Sumber Daya Manusia yang dihasilkan masih rendah.
èJENIS-JENIS PENGANGGURAN
1.      pengangguran friksional adalah pengangguran yang terjadi karena kesulitan temporer dalam mempertemukan pencari kerja dan lowongan kerja yang ada
2.      pengangguran struktural terjadi karena adanya perubahan dalam struktur perekonomian
3.      pengangguran musiman terjadi karena pergantian musim. Diluar musim panen dan turun ke sawah banyak orang yang tidak mempunyai kegiatan ekonomis, mereka hanya sekedar menunggu musim yang baru
èDAMPAK PENGANGGURAN TERHADAP PEREKONOMIAN
Pengangguran secara tidak langsung berkaitan dengan pendapatan nasional. Tingginya jumlah pengangguran akan menyebabkan turunnya Gross Domestic Product. Makin banyak barang dan jasa yang dihasilkan, makin tinggi pendapatan nasional bangsa itu, yang memungkinkan dilakukannya tabungan yang selanjutnya dapat digunakan untuk investasi, selanjutnya investasi akan memperbesar kesempatan kerja.
Masalah lain yang berkaitan dengan pendapatan nasional dan kesempatan kerja adalah tingkat produktivitas tenaga kerja. Pendapatan nasional akan naik jika terjadi peningkatan produktivitas tenaga kerja.
è USAHA UNTUK MENGATASI PENGANGGURAN
1. Memperluas Kesempatan Kerja.
Dapat dilakukan dengan cara meningkatkan kegiatan ekonomi yang sudah ada, maupun dengan menambah kegiatan ekonomi yang baru. Menurut Prof. Soemitro Djojohadikusumo, usaha perluasan kesempatan kerja dapat dilakukan dengan cara:
1.      Pengembangan industri.
2.      Melalui berbagai proyek pekerjaan umum.
                                                            
2. Penurunan Angkatan Kerja.
Diantaranya dapat dilakukan dengan peningkatan program Wajib Belajar 9 Tahun bagi anak usia sekolah. Dalam rangka pemerataan tenaga kerja dan kesempatan kerja, perlu ditingkatkan berbagai langkah, antara lain:    
1.Pendayagunaan angkatan kerja dari daerah yang kelebihan tenaga kerja ke daerah/negara lain yang membutuhkan tenaga kerja.
2.Pengembangan usaha kecil dan tradisional serta sektor informal yang dapat menyerap banyak tenaga kerja.
3.Pembinaan angkatan kerja usia muda, agar dapat mengisi tuntutan latar belakang pendidikan/kemampuan yang diperlukan.



Tingkat Penganguran = Orang yang mencari pekerjaan x 100 %
                                                               Angkatan kerja

 


Contoh : dari data Sensus Penduduk 2000 diketahui jumlah orang yang mencari pekerjaan sebanyak 4.904.652 orang dan jumlah angkatan kerja sebanyak 97.433.125 orang. Sehingga tingkat pengangguran terbuka di Indonesia pada tahun 2000 adalah:

Tingkat PenganguranTerbuka =     4.904.652 x 100 % = 5%
                                                          97.433.125

èKEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER DALAM MENGATASI PENGANGGURAN
Kebijakan fiskal          : Pemerintah menurunkan pajak dan menambah pengeluaran pemerintah
kebijakan moneter    : menambah penawaran uang, mengurangi/menurunkan suku bunga dan menyediakan kredit khusus untuk sektor/ kegiatan tertentu.


















Kamis, 17 Januari 2013

KARYAWAN DAN PIMPINAN DALAM PRESPEKTIF ISLAM


Ajaran agama islam tihak hanya menjelaskan kehidupan spiritual, tetapi yang menetapkan sistem sosial yang lengkap. Sistem sosial islam di dalamya perilaku yang lengkap tentang perilaku manusia dalam seluruh aspek kehidupan, dengan pahala dan hukuman yang sesuai, sesuai dengan pemenuhannya sesuai peraturan-peraturan yang ada. Berikut ini adalah beberapa ayat Qur’an yang menjelaskan tentang kehidupan sosial dan spiritual islam yang tidak terpisahkan.

aaminuu biallaahi warasuulihi wa-anfiquu mimmaa ja'alakum mustakhlafiina fiihi faalladziina aamanuu minkum wa-anfaquu lahum ajrun kabiirun
[57:7] Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya1457. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.



faittaquu allaaha maa istatha'tum waisma'uu wa-athii'uu wa-anfiquu khayran li-anfusikum waman yuuqa syuhha nafsihi faulaa-ika humu almuflihuuna
[64:16] Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta ta'atlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu1481. Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.



waqaaluu law kunnaa nasma'u aw na'qilu maa kunnaa fii ash-haabi alssa'iiri
[67:10] Dan mereka berkata: "Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala".

Kebenaran ajaran islam membimbing pada kebaikan : Islam adalah agama sebagai pedoman hidup ( The way of life ), sekolah islam mencakupsegala cabang ilmu dan pen Pimpinan . Penelitian tekhnologi, obat, sejarah, astronomi,  grammar,ekonomi, psikologi ras, dan  etnik. Di paper ini kami menjelaskan presepsi islam tentang salah satu isu penting dalam areaaperangai organisasi: Hubungan antara karyawan dengan pimpinan .
Paper ini menunjukkan bagaimana lingkungan islam dapat mencapai kepuasan kerja dan keberhasilan karyawan dan pimpinan. Paper ini juga menunjukkan bahwa Islam adalah teladan yang baik.
KARYAWAN DAN PIMPINAN
Islam memandang kerja sebagai elemen yang penting dalam kesuksesan manusia dalam kehidupannya. Dalam Al’Quran menyatakan dengan jelas segala yang DIA ciptakan di bumi , laut dan di Surga pun telah diciptakan oleh Allah untuk manusia, segala hal yang ada di bumi di surga di samudra , bintang dan lainnya yang telah dibuat tunduk kepada kepada manusia oleh Allah. Ini mengingatkan manusia untuk mengetahui dan memanfaatkan beberapa banyak keuntungan dari penciptaan NYA guna mendapatkan pahala untyuk bekal kehidupan kelak. Dalam islam semua manusia sama dalam pandangan Allah. Mereka berbeda hanya pada perbuatan mereka. Dan juga, menurut islampekerja adalahsetiap individu dalam masyarakat yang memiliki pekerjaan yang berguna . Ini berarti bahwa kepala negara, pelajar, petani, mekanik, atau masyarakat yang lain. Pekerja akan bekerja sesuai kapasitas dan ketulusan untuk memperoleh hasil maksimal dan sukses untuk diri mereka maupun masyarakat. Dan juga kewajiban pekerja untuk memberi semangat orang untuk orang yang tidak mampu bekerja sendiri. Islam memerintahkan dan mengarahkan kepada banyak pekerjaan. Berikut ini adalah beberapa contoh ayat :

huwa alladzii ja'ala lakumu al-ardhdzaluulan faimsyuu fii manaakibihaa wakuluu min rizqihi wa-ilayhialnnusyuuru
[67:15] Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.



in ahsantum ahsantum li-anfusikum wa-in asa/tum falahaa fa-idzaa jaa-a wa'du al-aakhirati liyasuu-uu wujuuhakum waliyadkhuluu almasjida kamaa dakhaluuhu awwala marratin waliyutabbiruu maa 'alaw tatbiiraan
[17:7] Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri, dan apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang kedua, (Kami datangkan orang-orang lain) untuk menyuramkan muka-muka kamu dan mereka masuk ke dalam mesjid, sebagaimana musuh-musuhmu memasukinya pada kali pertama dan untuk membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai.


faman ya'mal mitsqaala dzarratin khayran yarahu
[99:7] Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.

waman ya'mal mitsqaala dzarratin syarran yarahu
[99:8] Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.

Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa muslim harus semangat bekerja dan bekerja hanya karena Allah.

DISTRIBUSI PENDAPATAN MENURUT ISLAM

Permasalahan ekonomi saat ini menyebabkan kesenjangan antara the have dan not have. Yang mana disebabkan oleh distribusi pendapatan yang tidak merata, Allah berfirman  "supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu" (QS.Al Hasyr 7). Islam sangat tidak menghendaki adanya Kesenjangan antara the have dan not have yang selama ini terjadi membenarkan adanya kegagalan kebijakan pemerintah dalam distribusi pendapatan. Oleh karena itu Distribusi Pendapatan menurut islam adalah jawaban atas permasalahan tersebut.

Distribusi pendapatan dalam islam yang diajadikan batasan kebutuhan adalah maqasidul Syar’i (agama, diri/personal, akal, keturunan dan harta). Sistematika yan dikembangkan oleh para fuqoha dalam memenuhi maqasidul Syar’I mengacu pada skala prioritasdengan urutan sebagai berikut: 1) Ad-Daruriyyah: suatu skala kebutuhan yang berkaitan erat dengan kebaikan dan kepentingan umumdalam menjalani hidup di dunia dan di akhirat. 2) Al-Hajiyah: suatu skala kebutuhan yang berkaitan erat dengan kemudahan dan penghindaran dari kesulitandalam menjalani hidup di dunia dan di akhirat. 3) At-Tashniyyah: suatu skala kebutuhan yang berkaitan erat dengan kelengkapan dan kecakapan melaksanakan hidup di dunia dan di akhirat.[3]
            Islam sendiri menawarkan konsep optimalisasi proses distribusi-redistribusi pendapatan. Konsep ini menuntut bantuan otoritas dari pemerintah (Negara) dan ada pula yang memang sangat bergantun pada konsep ketaatan dan karitatif personal (rumah tangga) maupun masyrakat muslim.
 B. Distribusi Pendapatan Dalam Konsep Negara
            Prisnsip-prinsip ekonomi yang dibangun di atas nilai moral islam mencanangkan kepentingan distribusi pendpatan secara adil.pada sarjana muslim banyak membicarakan objektivitas perekonomian berbasis Islampada level Negara terkait dengan,penjaminan level minimum kehidupan bangsa bagi mereka yang berpendapatan di bawah kemampuan pemenuhan kebutuhan dasar, Negara wajib bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan materi bagi lingkungan social maupun individu dengan memaksimalkan pemanfaatan atas sumber daya yang tersedia. Karena itu Negara wajib mengeluarkan kebijakanyang mengupayakan stabilitas ekonomi, kesetaraan, ketenaga kerjaan pembangunan social ekonomi dan lain sebagainya. Negara juga bertanggung jawab atas manejemen.kepemilikan publikyang pemanfaatannya diarahkan untuk seluruhanggota social, menahbiskan yang baik dan mencegah yang buruk bagimasyarakat secara umum, memproteksi dan mereservasimoral komitmen seluruh bangsa.
            Startegi pembangunan berbasis islam menyajikan 3 system: 1.system penyaringan atau filter, yang terdiri dari maslahah syar’iyyah dan mekanisme harga di pasar. 2. mendorong para agen ekonomi untuk melakukan pemuasan kebutuhan tanpa merusak dan membahayakan lingkungan. 3. rekontruksi terhahadap sosioekonomi, dengan tujuan pemerataan kesejahteraan, menghindari perbuatan ria, dan mereformasi system keuangan untuk mendukung terwujudnya dua tujuan di atas.
            Untuk menciptakan nuansa pasar yang terbuka, berkaitan dengan struktur produksi dan dinamika tenaga kerja, harus diadakan pengoptimalan sumber daya (alam dan manusia).kemudian dilanjutkan dengan model ekonomi politik dalam pengambilan keputusan dan kebijakan pemerintahan yang berdampak secara langsung dan tidak langsung kepada distribusi pendapatan.
a. Pengelolaan Sumber Daya  
            Dalam pengelolaan sumber daya, Negara harus mampu mendistribusikan sumber daya yang ada dengan baik dan maksimal. Kebijakan distribusi menganut kesamaan dalam kesempatan kerja, pemerataan kesejahteraan dan pemanfaatan lahan yang menjadi sector publik
Ajaran islam memberikan otoritas kepada pemerintah dalam menentukan penggunaan lahan untuk kepentingan public dan Negara, distribusi tanah kepada sector swasta, penarikan pajak, subsidi, dan keistimewaannon monetarylainnya yang unsur legalitasnyadikembalikan kepada aturan syari’ah.semua keistimewaan tersebut harusdiarahkan untuk memenuhi kepentingan publikdan pembebasan kemiskinan.
b. Model Ekonomi Politik
            Kebijakan ekonomi politik diarahkan untuk melayani kepentingan individu dan umum secara sekaligus. Model ini menfokuskan kepada keimbangan, harmonisasi dan permanen dari kedua kepentingan tersebut. Kebijakan ekonomi politk islam juga melayani kesejahteraanmateri dan kebutuhan spiritual. Kebijakan ini memperhatikan setiap aktivitas ekonomi individu,selama aktivitas itu berada dalamperencanaan dan orientasihanya kepada Allah SWT.
            Aspek ekonomi politik Islam yang dilakukan oleh para khalifah adalah dalam rangka mengurusi dan melayani umat. Ada dua hal penting yng harus diperhatikan oleh umat islamuntuk memperoleh kesuksesan system islam dalam distrubusi pendapatan, yaitu;perilaku konsumsi (mustahik menjadi muzaki) dan pengembangan intermediary system untuk lebih menyelengggarakan instrument-instrumen kebijakan fiscal dalam islam yang khusus diproyeksikan untuk distribusi pendapatan.
 C. Distribusi Pendapatan Dalam Konteks Rumah Tangga.
            Distribusi pendapatan dalam konteks rumah tangga tidak terlepas dari terminolgi shadaqah. Pengertian shadaqah di sini bukan berarti sedekah dalam konteks pengertian bahasa Indonesia. Karena shadaqah dalam kontek terminology Al qur’an dapat dipahami dalam dua aspek, yaitu: pertama: shodaqah wajibah yang berarti bentuk-bentuk pengeluaran rumah tangga yang berkaitan dengan instrument distribusi pendapatan berbasis kewajiban. Untuk kategori ini bisa berarti kewajiban personal seseorang sebagai muslim, seperti warisan dan bisa juga berarti kewajiban seorang muslim dengan muslim lainnya. Kedua:shadaqah nafilah (sunnah) yang berarti bentuk-bentuk pengeluaran rumah tangga yang ber4kaitan dengan instrument distribusi pendapatan berbasis amal karikatif, seperti sedekah.[4]
Pertama: shadaqah wajibah (wajib dan khusus dikenakan bagi orang muslim) adalah:
·       Nafaqah: keawajiban tanpa syarat dengan menyediakan kebutuhan yang diberikan kepada pihak atau orang-orang  yang menjadi tanggungannya. Nafkah tersebut ditujukan untuk enam kelompok; diri sendiri, istri, saudar, pembantu wabita, budak dan hewan peliharaan.[5]
·       Zakat : Kewajiban seorang muslim untuk menyisihkan sebagian hartanya, untuk didistribusikan kepada kelompok tertentu (8 ansaf). Di sisi lain zakat adalah pajak resmi yang wajib dijalankan oleh pemerintahan Islam yang diambil dari orang kaya untuk diberika kepada yang berhak menerimanya[6].
·       Udhiyah : kurban binatang ternak pada saat hari raya Idul Adha dan hari tasyrik.
·       Warisan : pembagian harta yang ditinggalkan oleh orang yang sudah meninggal, kepada para ahli warisnya
·       Musaadah : Bantuan kepada orang lain yang sedang terkena musibah, tanpa ada pamrih apapun.
·       Jiwar : Bantuan yang diberikan kepada tetangga, hal ini dianjurkan oleh Nabi, seperti diungkapkan dalam hadis berikut:”barang siapa yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hormatilah tetanggamu.
·       Diyafah : Kegiatan memberikan jamuan kepada tamu yang datang.
Kedua: Shadaqah Nafilah (sunnah dan khusus dikenakan bagiorang muslim) adalah:
·       Infak : Sedekah yang diberikan kepada orang lain jika kondisi keuanganrumah tangganya sudah sudah berada di atas nisab. Jadi seorang muslim tida dituntut untuk kmendistribusikan hartanya untuk infak sebelummemenuhi kewajiban membayar zakat.
·       Aqiqah : kegiatan pemotongan kambing untuk anak yang dimilikinya (dilahirkannya), satu ekor untuk anak perempuan dan dua ekor untuk anak laki-laki.
·       Wakaf : menahan suatu benda untuk diambil manfaatnya untuk kepentingan  umum sesuai dengan ajaran Islam.[7]
·       Wasiat : pendistribusian harta kepada orang lain setelah pemilik harta tersebut meninggal, maksiaml 1/3 harta yang ditinggalkan (warisan).
Kemudian distribusi pendapatan dalam konteks rumah tangga juga berkaitan dengan terminology had/hudud  atau pertaubatan dalam perbuatan dosa. Dengan berwujud kafarat dan dam (diyat).kedua hal tersebut merupakan satu bentuk hukuman yang bernuansa distribusi-redistribusi pendapatan. Dalam hal ini nampak jelas Islam memberikan pelajaran kepada kita bahwa dengan memberi dan menolong orang lain berarti seseorang telah memberi dan menolong dirinya sendiri. 
Selain itu, distribusi pendapatan juga dapat di lakukan dengan melakukan transaksi pinjam-meminjam, sewa-menyewa, upah, dan jual beli. Dalam ajaran Islam mendistribusikan pendapatan rumah tangga ada skala prioritas yang ketat. Dari kepemilikan asset yang dimiliki pertama yang harus dikeluarkan atau didistribusikan adalah (1) membayar utang, (2) membayar zakat, ketika asset tersebut sudah memenuhi syarat barang yang wajib dizakati, baik nisab maupun haul. Sedangkan pendistribusian lain seperti: infaq, udhiyah, wakaf dan wakaf dilakukan setelah terpenuhinya kewajiban zakat. Pelaksanaannya sepenuhnya diserahkan kepada keleluasaan setiap muslim, pemerintah tidak berperan dalm hal ini. Dalam hal warisan,dilaksanakan setelah pemilik aset atau harta meninggal dunia.
  D. Dampak Distribusi Pendapatan Dalam Islam
Dampak dari distribusi pendapatan dalam bukan saja pada aspek ekonomi tetapi juga aspek social dan politik. Oleh karena itu islam memperhatiakn berbagai sisi dari perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhannya, misal: dalam jual beli utang piutang, dan sebagainya. Dampak yang ditimbulkan dari distribusi pendapatan yang didasarkan atas konsep islam:
1.      Dalam konsep islam perialku distribusi masyaraka tmerupakan bagian dari bentuk proses kesadaran masyarakat dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT.oleh karena itu distribusi dalam islam akan menciptakan kehidupan yang saling manghargai dan menghormati antara satu dengan yang lain,karena antara satu dengan yang lain tidak akan sempurnaeksistensinya sebagai manusia jika tidak ada yang lain.
2.      Seorang muslim akan akan menghindari praktek distribusi yang menggunakan barang-barang yang merusak masyarakat, miasalnya minuman kerasa,pemabajakan dan lain-lain. Karena dalam islam bukan hanya pengoptimalisasian dampak kemampuan manusia tetapi juga pengaruh terhadapperiklaku pengkomsusi.
3.      Negara bertanggung jawab atas mekanisme distribusi dengan mengedepankan kepentingan umum daripada kepentingan kelompok atau pribadi.
4.      Negara mempunyai tanggung jawab untuk menyediakan fasilitas public yang berhubungan dengan masalah pengoptimalisasi distribusi pendapatan, seperti; sekolah, rumah sakit dan lapangan kerja.[8]
  E. Kesimpulan
 Distribusi pendapatan dalam islam yang diajadikan batasan kebutuhan adalah maqasidul Syar’i: agama, diri/personal, akal, keturunan dan harta. Fokus dari distribusi pendapatan dalam Islam adalah proses pendistribusiannya dan bukan output dari distribusi tersebut.
Islam sendiri menawarkan konsep optimalisasi proses distribusi-redistribusi pendapatan. Konsep ini menuntut bantuan otoritas dari pemerintah (Negara) dan ada pula yang memang sangat bergantun pada konsep ketaatan dan karitatif personal (rumah tangga) maupun masyrakat muslim.


DAFTAR PUSTAKA

Daud Ali, Muhammad, System Ekonomi Islam Zakat Dan Wakaf, Universitas Indonesia Perss, Jakarta,1988
Nasution, Mustafa Edwin, dkk. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam, Kencana Predana Media Group, Jakarta,2006
Sudarsono, Heri, Konsep Ekonomi Islam, Ekonisia, Yogyakarta, 2004
Qardhawi, Yusuf. Norma Dan Etika Ekonomi Islam, Gema Insani Perss, 1995

RESUME ETIKA BISNIS ISLAM



ETIKA PRODUKSI DALAM ISLAM
ð  Modal berasal dari sumber yang halal
ð  Barang yang di produksi halal
ð  Tidak melakukan eksploitasi terhadap Sumber Daya Alam
ð  Tidak melakukan eksploitasi terhadap Sumber Manusia
ð  Sistem yang di jalankan sesuai syariat
TUJUAN PRODUKSI
ð  Memenuhi  Kebutuhan Individu
ð  Menghasikan produk
ð  Merealisasikan Kemandirian Ekonomi umat
ETIKA KONSUMSI DALAM ISLAM
ð  Membelanjakan untuk kebaikan
ð  Laranan Mubazir
ð  Menjauhkan diri dari perilaku konsumtif
ETIKA  DISTRIBUSI DALAM ISLAM
ð  Keadilan
ð  Kebebasan
CIRI-CIRI ETOS KERJA MENURUT ISLAM
ð  Menghargai waktu
ð  Ikhlas
ð  Jujur
ð  Istiqomah
ð  Mempunyai komitmen yang kuat