A.Latar Belakang
Pada
dasarnya, negara berkembang memiliki ketergantungan yang lebih besar terhadap
negara yang lebih maju, sehingga negara yang lebih maju memiliki bargaining position yang lebih baik di bidang ekonomi
maupun politik. Hampir sepertiga perdagangan dunia merupakan penjualan
intra-TNC dari cabang TNC yang satu ke cabang di lain negara, baik perdagangan
produk antara maupun peralatan (Todaro, 1994: 529). Karena hampir sebagian
besar kantor pusat TNC berada di negara maju, dengan kata lain dapat dikatakan
bahwa Penanaman Modal Asing (PMA) terbesar bukan dari negara maju ke negara
berkembang melainkan diantara sesama negara maju itu sendiri.
Dewasa ini, banyak
sekali kita jumpai produk-produk dari luar negeri yang merajalela di
industrialisasi nusantara. Mulai dari produk elektronik, transportasi,
komunikasi, bahkan hingga makanan dan minuman pun juga dari luar negeri.
Masyarakatlebih memilih menggunakan produk luar negeri dibandingkan dengan made
in Indonesia. Indonesia sebagai Negara yang mempunyai SDA yang melimpah
seharusnya kebutuhan dalam negeri bisa terpenuhi dengan produk dalam negeri,
walaupun tidak dipungkiri bahwahasanya ada produk yang harus dipenuhi oleh
produksi luar negeri, namun yang terjadi adalah produk luar negeri merajalela di
Indonesia. Sehingga terkesan masyarakat Indonesia tidak mencintai produk dalam
negeri. Hal itu sangat besar pengaruhnya bagi ekonomi, social, budaya, serta
dapat juga berpengaruh pada kesehatan, dan yang paling disayangkan adalah
masyarakat kita yang lebih memilih produk luar negeri ketimbang produk dalam
negeri. Itu menunjukkan pula bahwa semangat kebangsaan kita melemah. Salah satu
contoh produk dari industrialisasi yakni berupa : soft drink coca cola. Minuman
yang diproduksi oleh perusahaan trans nasioal (Amerika Serikat) ini menjadi
bintangnya minuman diberbagai Negara Berkembang dan Negara Miskin.
PEMBAHASAN
A.Pengertian Perusahaan Transnasional.
A.Pengertian Perusahaan Transnasional.
Perusahaan
transnasional adalah perusahaan yang memproduksi barang atau jasa dilebih
dari satu Negara. Perusahaan seperti ini bias berupa perusahaan kecil yang
memiliki satu atau dua pabrik dinegara lain, atau juga perusahaan-perusahaan
raksasa yang beroprasi diseantero planet ini. Beberapa contoh TNCs adalah
coca-cola, general Motors, Coltgate Palmolive, Kodak dan Mitsubishi. Kalaupun
TNCs memiliki basis nasional, mereka berorientasi pada pasar global dan
keuntungan global. Perusahaan trans nasional adalah jantung perekonomian
global. Dua per tiga perdagangan berasal dari perusahaan-perusahaan semacam
ini. TNCs juga berjasa dalam perannya global menyebarkan tegnologi baru
diseantero dunia, dan merupakan pelaku utama dalam pasar uang internasional.
Lebih dari 400 TNCs memiliki penghasilan tahunan lebih dari 10 miliar dolar
tahun 1996. pada tahun yang sama, hanya 70 negara yang produk nasional brutonya
sama dengan jumlah itu. Dengan kata lain, penghasilan perusahaan trans nasional
lebih besar daripada penghasilan Negara-negara didunia. TNCs menjadi
fenomena global sejak PD II. Perusahaan yang melakukan ekspansi pertama pasca
PD II berasal dari Amerika Serikat, kemudian diikuti perusahaan-perusahaan dari
Jepang dan Eropa sejak tahun 1970-an. Pada decade 1980-an dan 1990-an, TNCs
berkembang dengan sangat pesat dengan dibentuknya 3 pasar regional yang sangat
berpengaruh : Eropa (Pasar Tunggal Eropa), Asia Pasifik(Declarasi Osaka pada
2000, yang menjamin perdagangan yang bebas dan terbuka), dan Amerika Utara
(persetujuan perdangan bebas Amerika Utara). Sejak awal 1990-an, Negara-negara
lain juga menghapus hambatan-hambatan terhadap investasi asing. Menjelang
peralihan abad ke 21, hamper semua kegiatan perekonomian dunia dikuasai oleh
TNCs. Selama decade lalu, TNCs yang berbasis dinegara-negara industri sangat
aktif mengembangkan usaha mereka dinegara-negara berkembang dan dinegara-negara
bekas Uni Soviet dan Eropa Timur.
B.Dampak
dari Perusahaan Transnasional
1). Perdagangan dunia dikuasai oleh Negara-negara maju, dengan cara membuka akses pasar seluas-luasnya bagi produk-produk mereka, karena mereka memiliki produk-produk yang lebih berkualitas dibanding Negara-negara Berkembang dan Miskin. Sementara Negara-negara Berkembang dan Miskin diminta melakukan liberalisasi pasar dan menghentikan subsidi, semetara Negara-negara Maju terus member subsidi domestic dan menerapkan kebijakan protektif terhadap pasar mereka.
2). Melemahnya Semangat Kebangsaan. Tidak dapat dimungkiri jika terlalu banyaknya produk dari TNCs yang masuk ke Indonesia akan mengakibatkan rasa kebangsaan masyarakat kita menjadi menurun. Mereka akan memilih produk-produk dari luar negeri yang lebih ekonomis dan berkualitas.
3). Negara Miskin Makin Miskin. Selain semangat kebangsaan melemah, ekonomi negarapun juga ikut melemah, akibat adanya investasi asing (TNCs). Meskipun hal itu sebenarnya ditujukan sebagai penggerak pertumbuhan perekonomian Negara negara Berkembang dan Miskin memberikan kontribusi yang lebih baik ke dalam proses pembangunan. Namun kenyataanya tak sama, malah sebaliknya. Sekitar 2,8 miliar dari 6 miliar penduduk dunia masih berada di bawah garis kemiskinan dua dolar AS. Prosentase kesenjangan pendapatan dunia antara Negara Maju dan Negara Berkembang juga makin lebar. Tahun 1960, GDP per kapita 20 Negara terkaya 18 kali lebih tinggi dari 20 Negara termiskin. Angka ini menjadi lebih buruk pada 1995 yakni kesenjangan mencapai 37 kali lipat antara Negara Kaya dan Negara Miskin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar