Translate

Total Tayangan Halaman

Followers

Selasa, 15 Juli 2014

font arab pada android

بسم الله الرحمن الحيم

Cara memunculkan font Arab panda android
1. Setting
2. Language & input
3. Android keyboard (AOSP)
4. Input language ( hilangkan centang pada use system language)
5. Pilih bahasa yang dikehendaki

Semoga bermanfaat

Sabtu, 12 Juli 2014

tafsir qur'an surat yunus 24-27

Ayat ke 24

إِنَّمَا مَثَلُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا كَمَاءٍ أَنْزَلْنَاهُ مِنَ السَّمَاءِ فَاخْتَلَطَ بِهِ نَبَاتُ الْأَرْضِ مِمَّا يَأْكُلُ النَّاسُ وَالْأَنْعَامُ حَتَّى إِذَا أَخَذَتِ الْأَرْضُ زُخْرُفَهَا وَازَّيَّنَتْ وَظَنَّ أَهْلُهَا أَنَّهُمْ قَادِرُونَ عَلَيْهَا أَتَاهَا أَمْرُنَا لَيْلًا أَوْ نَهَارًا فَجَعَلْنَاهَا حَصِيدًا كَأَنْ لَمْ تَغْنَ بِالْأَمْسِ كَذَلِكَ نُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ (24)

Sesungguhnya perumpamaan kehidupan duniawi itu, adalah seperti air (hujan) yang Kami turunkan dan langit, lalu tumbuhlah dengan suburnya karena air itu tanam-tanaman bumi, di antaranya ada yang dimakan manusia dan binatang ternak. Hingga apabila bumi itu telah sempurna keindahannya, dan memakai (pula) perhiasannya, dan pemilik-permliknya mengira bahwa mereka pasti menguasasinya, tiba-tiba datanglah kepadanya azab Kami di waktu malam atau siang, lalu Kami jadikan (tanam-tanamannya) laksana tanam-tanaman yang sudah disabit, seakan-akan belum pernah tumbuh kemarin. Demikianlah Kami menjelaskan tanda-tanda kekuasaan (Kami) kepada orang-orang berfikir. (10: 24)

Allah Swt dalam al-Quran untuk menjelaskan sebagian hakikat, dengan menggunakan metode tamtsil atau perumpamaan. Di antaranya seperti yang ada pada ayat ini, yaitu kerapuhan dan lekas rusaknya dunia, sebagaimana yang diumpamakan oleh al-Quran dengan bumi menghijau dengan diturunkannya hujan. Namun betapa banyaknya tetumbuhan yang tumbuh di muka bumi akan hancur dan mati dengan cuaca panas yang terik, atau dengan angin topan dahsyat, banjir dan lain sebagainya, sehingga seakan di kawasan tersebut tidak ada samasekali tanaman atau tetumbuhan.

Dari ayat tadi terdapat dua pelajaran yang dapat dipetik:‎
1. Berbagai pemandangan alam yang indah tidak boleh mengecoh manusia sehingga mereka menjadi terikat dan cinta kepada dunia. Karena sesungguhnya dunia itu fana dan semuanya tidak akan bertahan lama dan hancur.
2. Umur manusia di dunia sebagaimana umurnya tetumbuhan dan bunga-bunga yang dalam waktu sekejab akan layu dan rusak. Karena itu janganlah kita merasa bisa tinggal di dunia ini untuk selamanya.

وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى دَارِ السَّلَامِ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (25)

Allah menyeru (manusia) ke Darussalam (surga), dan menunjuki orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus (Islam). (10: 25)

Dalam menyikapi kehidupan dunia yang pendek dan singkat, sebaiknya manusia memikirkan kehidupan akhirat sebagaimana yang dianjurkan dan dipesankan oleh Allah Swt. Allah mengutus para nabi untuk memberi petunjuk kepada umat manusia, agar selalu berpikir mengenai keselamatan dan kesejahteraan hidup yang sebenarnya. Sudah jelas bahwa barangsiapa yang dalam perjalanan hidupnya selalu berjalan pada jalan petunjuk, maka amal perbuatan mereka pasti akan dijauhkan dari kesesatan dan tetap berada pada jalan yang lurus.

Dari ayat tadi terdapat dua pelajaran yang dapat dipetik:‎
1. Kenikmatan dan kenyamanan dunia tidaklah abadi, fana dan akan cepat berlalu. Sedangkan kenikmatan dan kebahagiaan akhirat adalah abadi.
2. Bergerak di jalan Allah yang lurus hanya satu-satunya jalan untuk bisa mencapai ketenangan dan kesejahteraan sejati. Dengan demikian, hati manusia di dunia menjadi tenang dan di akhirat kelak manusia itu akan dituntun menuju kepada kebahagiaan surga yang kekal.

لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَى وَزِيَادَةٌ وَلَا يَرْهَقُ وُجُوهَهُمْ قَتَرٌ وَلَا ذِلَّةٌ أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (26)

Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya. Dan muka mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula) kehinaan. Mereka itulah penghuni surga, mereka kekal di dalamnya. (10: 26)

Setelah ayat sebelumnya menyinggung masalah surga, ayat ini mengatakan, "Allah Swt akan memberikan surga kepada orang-orang yang berbuat kebaikan. Pahala dan balasan mereka lebih baik dari amal perbuatannya, baik dari segi kuantitas dan kualitas." Semantara pada ayat-ayat yang lain disebutkan, seberapa pun amal perbuatan yang baik itu dilakukan, pastilah akan mendapatkan balasan dan pahala setimpal dengannya, bahkan dalam hal infak atau sedakah telah dinyatakan bahwa pahala dan balasannya dilibat gandakan sampai 700 kali.

Dari ayat tadi terdapat dua pelajaran yang dapat dipetik:‎
1. Allah Swt di samping menyeru juga menunjukkan jalan yang lurus kepada umat manusia. Dia memberi dorongan dan semangat agar umat manusia bisa sampai ke tempat tujuan dan memperoleh pahala yang berlipat ganda. Karena itu mengapa seruan Allah melalui para nabi tidak kita terima, bahkan mencari jalan lain?
2. Melaksanakan amal perbuatan baik berarti telah mencari kehidupan abadi di surga yang penuh dengan nikmat Ilahi.

وَالَّذِينَ كَسَبُوا السَّيِّئَاتِ جَزَاءُ سَيِّئَةٍ بِمِثْلِهَا وَتَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ مَا لَهُمْ مِنَ اللَّهِ مِنْ عَاصِمٍ كَأَنَّمَا أُغْشِيَتْ وُجُوهُهُمْ قِطَعًا مِنَ اللَّيْلِ مُظْلِمًا أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (27)

Dan orang-orang yang mengerjakan kejahatan (mendapat) balasan yang setimpal dan mereka ditutupi kehinaan. Tidak ada bagi mereka seorang pelindungpun dari (azab) Allah, seakan-akan muka mereka ditutupi dengan kepingan-kepingan malam yang gelap gelita. Mereka itulah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (10: 27)

Kita diperintahkan untuk berbuat kebaikan kepada orang-orang yang berbuat kebaikan. Karena orang yang berbuat kejelekan pasti akan mendapat kesulitan, kemurkaan dan azab Allah. Bila azab telah diturunkan, maka tidak ada tempat untuk melarikan diri. Sedemikian dahsyatnya kemurkaan dan siksaan Allah, sehingga wajah pelaku keburukan berubah menjadi hitam dan gelap karena ketakutan. Bila keadilan Allah diberlakukan atas manusia, maka setiap balasan yang ditimpakan kepada manusia sesuai dengan dosa yang mereka lakukan, tidak lebih dan tidak kurang. Sementara untuk mereka yang berbuat kebajikan, maka Allah dengan kemuliaan dan kelembutannya akan memberi pahala melebihi batas perbuatan baik mereka.

Dari ayat tadi terdapat dua pelajaran yang dapat dipetik:‎
1. Allah Swt menciptakan manusia dalam keadaan bebas dan merdeka. Manusia bebas memilih jalan hidupnya. Itulah mengapa ada manusia yang berbuat baik dan ada yang berbuat kejahatan.
2. Dalam sistim pendidikan dan pengajaran Islam, senantiasa disertakan banyaknya dorongan semangat untuk mendapatkan pahala dan balasan Allah, daripada peringatan atas ancaman dan siksaan Allah.

Jumat, 11 Juli 2014

all about skripsi

Skripsi bukan segalanya, tapi skripsi sebagai pintu kelulusan, sebagai mahasiswa mau g mau ya harus skripsi kecuali mau jd mahasiswa abadi,,, mulai dr hal pertama yang harus disiapin adalah Judul, namun yang lebih penting dr judul adalah journal,paling g ada 5 journal untuk memudahkan pengerjaan skripsi,,,karena journal itulah yg qt jadiin acuan, yg tidak kalah pentingnya adalah data || bisaa g dpetin datanya? | datany apa aja | alat buat analisis nya apa, dlu pertama kali q ngajuin proposal, dosbim g setuju ma judulq karna emang akuntansi ban get, padahal jurusan q iesp, nah dr itu dosbim ngsi masukan jdul, Dan langsung q iyain aja, brulah q cari journal dan ternyata ada 1 journal dr Malaysia, Dan 1 skripsi milk mhsiswa uin jogja, mulai dr awal bkin proposal lagi, alhamdulillah diterima dengan refisi proposal, okay i want to correct its,klo ma dosbim mah yang penting harus nurut, kan klo lg nuntut ilmu, harus nyari ridho dr guru,  sbenarnya msih bingung ni nanti cara analisis ny gmn, karna emang Blum pernah blajar n baru danger yg namanya metode analisis DEA cantik sih namanya DEA, tp bingung jg apa sih itu, tetap melangkahpun q dalam kebingungan, dan hanya posit if thinking yang terbesit, " pasti nanti jga bisa". Mulai melangkah dengan mebmbuat proposal dengan membawa print out journal Dan data-data, majulah sy k dosbim,stlah itu ada revisi journal 2 Kali, than mulailah bab 1, revision dan revision begitulah skripsi, bab 2, bab 3, bab 4, last bab 5 ~to be continue insyaAllah•••

Rabu, 09 Juli 2014

Lirik lagu Maher Zain " Palestine tomorrow will be free"

Every day we tell each other
That this day will be
Will be the last
And tomorrow we all can go home free
And all this will finally end
Palestine tomorrow will be free
Palestine tomorrow will be free
No mother no father to wipe away my tears
That’s why I won’t cry
I feel scared but I won’t show my fears
I keep my head high
Deep in my heart I never have any doubt
That Palestine tomorrow will be free
Palestine tomorrow will be free

I saw those rockets and bombs shining in the sky
Like drops of rain in the sun’s light
Taking away everyone dear to my heart
Destroying my dreams in a blink of an eye
What happened to our human rights
What happened to the sanctity of life
And all those other lies
I know that I’m only a child
But is your conscience still alive
I will caress with my bare hands
Every precious grain of sand
Every stone and every tree
‘Cause no matter what they do
They can never hurt you
Coz your soul will always be free
Palestine tomorrow will be free
Palestine tomorrow will be free

Selasa, 08 Juli 2014

adab menuntut ilmu

Adab Pelajar menurut Imam Al-Ghazali

1. Mendahulukan kebersihan jiwa dari akhlaq yang rendah
Batin haruslah dibersihkan dari hal-hal yang tidak baik,maka kita pun akan menerima ilmu yang bermanfaat dalam agama Dan diterangi dengan cahaya ilmu. Ibnu Mas'ud berkata , "bukanlah ilmu itu karena banyak meriwayatkan, tetapi ilmu itu cahaya yang dimasukkan ke dalam hati".

2. Mengurangi kesenangan -kesenangan duniawi dan menjauh dari kampung halaman hingga hatinya terpusat untuk ilmu. Allah tidak menjadikan dua jantung bagi seseorang di dalam rongga badannya. Oleh karena itu dikatakan, "ilmu itu tidak akan member ikan sebagiannya hingga engkau memberikan seluruh milikmu".

3. Tidak sombong dalam menuntut ilmu dan tidal membangakang pada guru, tetapi memberinya kebebasan.Dikatakan bahwa ilmu itu enggan masuk kepada orang sombong seperti banjir tidak dapat mencapai tempat yang tinggi

4. Menghindar dari mendengar perselisihan-perselisihan di antara manusia,karena hal itu menimbulkan kebingungan.

5. Tidal menolak suatu bidang ilmu yang terpuji, tetapi ia menekuninya hingga mengetahui maksudnya. Jika umur membantunya, ia pun akan menekuninya  hingga mengetahui maksudnya, jika umur membantunya dia akan menyempurnakannya. Dalam mahfudhot "dengarkan apa yang dikatakan jangan mendengarkan siapa yang mengatakan". Kita sebagai pelajar hendaknya mendengarkan siapapun guru kita, apapun yang disampaikannya, jangan pernah lalai saat dalam pembelajarannya.

6. Mengalihkan perhatian kepada ilmu yang terpenting, yaitu ilmu akhirat. Imam Al Ghazali maksudkan adalah dengan ITU bagian mu'amalat Dan mukasyafah ( ma'rifatullah " mengenal Allah " ). Itu cahaya yang dimaksudkan Allah SWT do dalam hati yang bersih dengan ibadah dan mujahadah. Itulah yang mencapai tingkat iman Abu Bakar Ra. Ilmu yang paling Julia Dan puncaknya adalah mengenai Allah.

7. Bila tujuan pelajar dalam keadaan itu adalah menghiasi batinnya dengan sifat yang menyampaikannya pada Allah ta ala.

Sumber
Imam Al-Ghazali, Ringkasan Ihya' Ulumuddin, 1995 hal 8-11. Pustaka Amani Jakarta

Minggu, 06 Juli 2014

keburukan lisan

Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar.” (Al-Ahzab: 70)

Bahaya lisan besar dan tidak dapat menyelamatkan diri Dari bahaya,keji dengan diam, Rosulullah Shalallah 'alaihi wassalam bersabda " Barang siapa beriman pada Allah Dan hari kiamat maka hendaklah ia berkata bail atau diam" (HR Al-Imam Al-BUkhori hadist no 6089)

Keburukan Pertama, berbicara yang tidal berfaedah bagimu. Apabila kita membicarakan sesuatu yang tidak perlu, maka kita pun telah menyia-nyiakan waktu kita. Hendaklah waktu kita diisi dengan amalan-amalan yang baik. Sebab, barangsiapa yang mengabaikan dzikrullah dan sibuk dengan sesuatu yang tak bermakna, maka dia seperti orang yang menukar sesuatu yang baik dengan yang lebih buruk.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْه

Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, ia berkata: “Di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan apa-apa yang tidak berguna baginya.” [HR. Hadits Hasan riwayat Tirmidzi dan lainnya]

Keburukan Kedua, kelebihan bicara, yaitu mengulangi pembicaraan yang tidak berfaedah, dan menambah dengan kata yang tidak diperlukan.

Keburukan ketiga,ikut serta dalam kebathilan, yaitu berbicara dalam kemaksiatan, seperti ikut serta di tempat peminuman khamr dan tempat berkumpulnya orang-orang fasik. Jenis-jenis kebathilan itu banyak. Seperti disebutkan dalam hadits berikut:

“Sesungguhnya seorang hamba itu benar-benar mengucapkan suatu perkataan yang menjerumuskan ke dalam neraka, yang jaraknya lebih dari jarak antara timur dan barat.” [HR. Bukhari dan Muslim]

Keburukan keempat,  perbantahan dan perdebatan dalam menyebut hal-hal terlarang yang sudah ada, atau merencanakan untuk melakukannya, sebagai contoh perdebatan antara muslim yg berbeda aliran, pada hakikatnya Islam sama,walaupun ada perbedaan selama masih dalam ketaatan pada Allah, carilah persamaan jangan perbedaan.

Keburukan kelima, permusuhan yaitu memusuhi seseorang untuk mendapatkan hak dan hartanya. Aisyah Ra. Berkata bahwa Rosulullah Sholallah 'alaihi wassallam bersabda, " Orang yang paling dibenci Allah yang paling keras peemusuhannya

Keburukan Keenan, yakni berlebih-lebihan waktu bicara dengan memaksakan sajak dan membuat-buat. Sebagaimana sabda Rasulullah صلي الله عليه وسلم dari Abu Tsa’labah رضي الله عنه, dia berkata:

“Sesungguhnya Rasulullah bersabda: ‘Sesungguhnya orang yang paling kubenci dan yang paling jaraknya di antara kalian dengan aku pada Hari Kiamat adalah orang yang akhlaknya buruk di antara kalian, banyak bicara dan banyak berkata-kata’.” [HR. Abu Tsa'labah]

Fatimah Ra. berkata bahwa Rosulullah Shalallah 'alaihi wassallam bersabda, " sejahat-jahat umatku ialah orang-orang diberi kenikmatan, me akan berbagai macam makanan Dan memakai berbagai baju, serta berlebih-lebihan diwaktu bicara

Keburukan ketujuh, yakni mereka yang suka bicara keji, mengumpat serta mencela. Semua ini tercela dan dilarang karena merupakan sumber keburukan dan kehinaan. Dalam hadits disebutkan:

“Jauhilah perkataan keji karena Allah tidak menyukai perkataan keji dan mengolok-olok dengan perkataan keji.” [HR. Ibnu Hibban, Ahmad dan Bukhari dalam Adabul Mufrad]

Dalam hadits lain Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda:

“Orang mukmin itu bukan orang yang suka mencemarkan kehormatan, bukan pula orang yang suka mengutuk, berkata keji dan mengumpat.” [HR. At-Tirmidzi, Ahmad, Bukhari dll.]

Keburukan kedelapan, senda gurau atau bercanda. Selama senda guraunya itu ringan dan mengandung kejujuran, maka yang demikian itu tidak dilarang. Sesungguhnya Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersenda gurau dan tidak bekata kecuali suatu kebenaran. Dalam bersenda gurau Rasulullah صلي الله عليه وسلم tidak berbicara kecuali benar, sering dilakukan kepada anak-anak, wanita, dan lelaki yang membutuhkan bimbingan, serta dilakukan tidak terus menerus.

Keburukan kesembilan, mengejek dan mengolok-olok, menyebut aib dan kekurangan seseorang agar ditertawakan orang lain. Semua ini dilarang dalam syari’at, baik dalam al-Qur’an maupun as-Sunnah.

Keburukan kesepuluh, membuka rahasia, ingkar janji serta berdusta dalam perkataan dan sumpah. Semua perbuatan ini dilarang, kecuali jika ada keringanan untuk berdusta, seperti kepada istri guna menyenangkannya dan untuk siasat perang. Yang demikian ini dibolehkan.

Kesebelas, ghibah atau menggunjing. telah disebutkan dalam al-Qur’an, bahwa ghibah dilarang. Pelakunya diibaratkan seperti pemakan bangkai. Dalam sebuah hadits: “Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian adalah haram atas diri kalian.” [HR. Bukhari dan Muslim]

Keduabelas, mengadu domba. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Nabi صلي الله عليه وسلم bersabda: “Tidak masuk surga orang yang qattat atau mengadu domba.” [HR. Bukhari No. 6056 dan Muslim 1/71]

Ketigabelas, perkataan dengan dua lidah di hadapan dua orang yang sedang bertengkar, sehingga menyebabkan semakin sengit pertengkarannya. Dalam sebuah hadits: “Sesungguhnya orang yang paling jahat adalah orang yang memiliki dua wajah, yang datang kepada seseorang dengan satu wajah dan kepada yang lain dengan wajah yang lain pula.” [HR. Bukhari No. 3494-6058 dan Muslim 8/27]

Keempatbelas, pujian, yakni kata-kata yang bisa menyebabkan takabur dan ujub Sabda Rasulullah صلي الله عليه وسلم  tatkala mendengar seseorang yang memuji orang lain, “Celaka engkau, karena engkau telah memenggal leher rekanmu.” [HR. Bukhari dan Muslim]

Sumber
www.risalah.net
Ringkasan ihya' ulumuddin Imam Al Ghazali , 1995, pustaka amani Jakarta




Rabu, 02 Juli 2014

HIkmah Ramadhan

Assalamu'alaikum blogger, tiada yang bisa diucapkan selain subkhanallah, subkhanallah, subkhanallah, setelah melihat video hafidz Qur'an at http://m.youtube.com/watch?v=4tytFJlshqE , Subkhanallah adk musa yang baru berumur 5,5 tahun, sudah menghafal 29 juz, sungguh nikmat Allah ketika airmata harus menetes saat melihat keagungan Allah, Allah 'aliyyul adzim, muhasabah dri yang sdah dewasa ini belum berkeinginan untuk menghafalkan ayatNYA, astagfirullahaladzim, sungguh dalam Qur'an terdapat pedoman hidup manusia di dunia n diakhirat kelak,, hendaklah kit a semua memahami isinya, dan mengamalkan dalm kehidupan ini,amar ma'ruf nahi munkar, subkhanallah wabihamdihi 'adada kholqihi,wa ridho nafsihi wa midada kalimatih,,,

Senin, 27 Januari 2014

Obat Hati

a traditional Javanese song composed by Sunan Bonang,,,
begitu syarat akan makna,,

tombo ati iku limo perkarane
kaping pisan moco Qur’an lan maknane
kaping pindo sholat wengi lakonono
kaping telu wong kang sholeh kumpulono
kaping papat kudu weteng ingkang luwe
kaping limo dzikir wengi ingkang suwe
salah sawijine sopo biso ngelakoni
mugi-mugi Gusti Allah njembatani

obat hati ada lima perkaranya
yg pertama, baca Qur’an dan maknanya
yang kedua, sholat malam dirikanlah
yg ketiga, berkumpullah dng orang sholeh
yg keempat, perbanyaklah berpuasa
yg kelima, dzikir malam perpanjanglah
salah satunya siapa bisa menjalani
moga-moga Gusti Allah mencukupi

Jumat, 17 Januari 2014

TEORI PENGELUARAN NEGARA


       Musgrave dan Rostow
      Perkembangan pengeluaran negara sejalan dengan tahap perkembangan ekonomi dari suatu negara
       Pada tahap awal perkembangan ekonomi diperlukan pengeluaran negara yang besar untuk investasi pemerintah, utamanya untuk menyediakan infrastruktur seperti sarana jalan, kesehatan, pendidikan, dll
       Pada tahap menengah pembangunan ekonomi, investasi tetap diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi, namun diharapkan investasi sektor swasta sudah mulai berkembang
       Pada tahap lanjut pembangunan ekonomi, pengeluaran pemerintah tetap diperlukan, utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, misalnya peningkatan pendidikan, kesehatan, jaminan sosial dsb.
       Wagner
      Berdasarkan pengamatan dari negara-negara maju, disimpulkan bahwa dalam perekonomian suatu negara, pengeluaran pemerintah akan meningkat sejalan dengan peningkatan pendapatan perkapita negara tersebut.
      Di negara-negara maju, kegagalan pasar bisa saja terjadi, menimpa industri-industri tertentu dari negara tersebut. Kegagalan dari suatu industri dapat saja merembet ke industri lain yang saling terkait. Di sini diperlukan peran pemerintah untuk mengatur hubungan antara masyarakat, industri, hukum, pendidikan, dll
       Peacock dan Wiseman
      Kebijakan pemerintah untuk menaikkan pengeluaran negara tidak disukai oleh masyarakat, karena hal itu berarti masyarakat harus membayar pajak lebih besar
      Masyarakat mempunyai sikap toleran untuk membayar pajak sampai pada suatu tingkat tertentu. Apabila pemerintah menetapkan jumlah pajak di atas batas toleransi masyarakat, ada kecenderungan masyarakat untuk menghindar dari kewajiban membayar pajak. Sikap ini mengakibatkan pemerintah tidak bisa semena-mena menaikkan pajak yang harus dibayar masyarakat
      Dalam kondisi normal, dengan berkembangnya perekonomian suatu negara akan semakin berkembang pula penerimaan negara tersebut, walaupun pemerintah tidak menaikkan tarif pajak. Peningkatan penerimaan negara akan memicu peningkatan pengeluaran dari negara tersebut.
       Peacock dan Wiseman
      Dalam kondisi tidak normal, misalnya dalam keadaan perang, pemerintah memerlukan pengeluaran negara yang lebih besar. Keadaan ini membuat pemerintah cenderung meningkatkan pungutan pajak kepada masyarakat. Peningkatan pungutan pajak dapat mengakibatkan investasi swasta berkurang, dan perkembangan perekonomian menjadi terkendala.
      Perang tidak bisa dibiayai dari pajak saja. Pemerintah terpaksa cari pinjaman untuk biaya perang. Setelah perang selesai pemerintah harus membayar angsuran pinjaman dan bunga. Oleh karenanya pajak tidak akan turun ke tingkat semula walaupun perang sudah selesai.
      Setelah perang selesai, pengeluaran negara akan turun dari tingkat pengeluaran negara saat perang, namun masih lebih tinggi dari tingkat pengeluaran negara sebelum perang. Sementara itu pengeluaran swasta akan meningkat, namun masih masih dibawah tingkat pengeluaran swasta sebelum perang
KEWAJIBAN NEGARA DAN KAITANNYA
DENGAN PENGELUARAN NEGARA
       Kewajiban negara dalam rangka menjaga kelangsungan kedaulatan negara (pemerintah) dan meningkatkan kemakmuran masyarakat, mencakup:
      mempersiapkan, memelihara, dan melaksanakan keamanan negara
      menyediakan dan memelihara fasilitas untuk kesejahteraan sosial dan perlindungan sosial, termasuk
       fakir miskin
       jompo
       yatim piatu
       masyarakat miskin
       pengangguran
      menyediakan dan memelihara fasilitas kesehatan
      menyediakan dan memelihara fasilitas pendidikan
       Sebagai konsekuensi pelaksanaan kewajibannya, pemerintah perlu dana yang memadai, dianggarkan melalui APBN/APBD, dan pada saatnya harus dikeluarkan melalui Kas Negara/Kas Daerah
MACAM-MACAM PENGELUARAN  NEGARA 
       Menurut Organisasi
      Pemerintah Pusat
      Pemerintah Propinsi
      Pemerintah Kabupaten/Kota
       Menurut Sifat
      Pengeluaran Investasi
      Pengeluaran Penciptaan  Lapangan Kerja
      Pengeluaran Kesejahteraan  Rakyat
      Pengeluaran Penghematan Masa  Depat
      Pengeluaran Yang Tidak  Produktif
PENGELUARAN PEMERINTAH PUSAT 
Dalam APBN, pengeluaran Pemerintah Pusat dibedakan menjadi:
       Pengeluaran untuk Belanja
      Belanja Pemerintah Pusat
       Belanja Pegawai
       Belanja Barang
       Belanja Modal
       Pembayaran Bunga Utang
       Subsidi
       Belanja Hibah
       Bantuan Sosial
       Belanja Lain-lain
      Dana yang dialokasikan ke Daerah
       Dana Perimbangan
       Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian
Dalam APBN, pengeluaran Pemerintah Pusat dibedakan menjadi:
       Pengeluaran untuk Pembiayaan
      Pengeluaran untuk Obligasi Pemerintah
      Pembayaran Pokok Pinjaman Luar Negeri
      Pembiayaan lain-lain

PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS SECARA LIGITASI DAN NON LIGITASI





LATAR BELAKANG MASALAH
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Pertumbuhan ekonomi yang pesat dan kompleks melahirkan berbagai macam bentuk kerjasama bisnis, yang meningkat dari hari ke hari. Semakin meningkatnya kerjasama bisnis, menyebabkan semakin tinggi pula tingkat sengketa diantara para pihak yang terlibat didalamnya.
Eksistensi hukum bisnis baik dalam teori maupun praktik dari waktu ke waktu terus mengalami perkembangan yang cukup pesat. Hal ini salah satunya karena didorong pertumbuhan ekonomi nasional maupun global yang begitu cepat serta kompleks dengan melahirkan berbagai macam bentuk kerjasama bisnis. Sejalan dengan hal itu, regulasi tata laksana hukum bisnis secara bertahap juga mengikutinya.
Mengingat kegiatan bisnis semakin meningkat dari hari ke hari, maka tidak mungkin dihindari terjadinya sengketa  dua (dispute/difference) di antara para pihak yang terlibat. Sengketa muncul dikarenakan berbagai sebab dan alasan yang melatarbelakanginya, terutama karena adanya conflict of interest di antara para pihak. Sengketa yang timbul di antara pihak-pihak yang terlibat karena aktifitasnya dalam bidang bisnis atau perdagangan dinamakan sengketa bisnis.
Sampai saat ini penyelesaian sengketa bisnis dapat dilakukan melalui dua model, yakni penyelesaian secara litigasi dan non litigasi. Pilihan penyelesaian sengketa non litigasi
Dalam menjalankan kegiatan bisnis, kemungkinan timbulnya sengketa suatu hal yang sulit untuk dihindari. Oleh karena itu, dalam peta bisnis modern dewasa ini, para pelaku bisnis sudah mulai mengantisipasi atau paling tidak mencoba meminimalisasi terjadinya sengketa. Langkah yang ditempuh dengan non ligitasi dan ligitasi.
RUMUSAN MASALAH
a)      Sebab-sebab terjadinya sengketa bisnis?
b)      Bagaimana bentuk penyelesaian sengketa bisnis yang dikembangkan di Indonesia ?
PEMBAHASAN
A.    Sebab-sebab terjadinya sengketa diantaranya :
èWanprestasi.
Wanprestasi (atau ingkar janji) adalah berhubungan erat dengan adanya perkaitan atau perjanjian antara pihak. Baik perkaitan itu di dasarkan perjanjian sesuai pasal 1338 sampai dengan 1431 KUH PERDATA maupun perjanjian yang bersumber pada undang undang seperti di atur dalam pasal 1352 sampai dengan pasal 1380 KUH perdata. Salah satu alasan untuk mengajukan gugatan ke pengadilan adalah karena adanya wanprestasi atau ingkar janji dari debitur.wanprestasi itu dapat berupa tidak memenuhi kewajiban sama sekali, atasu terlambat memenuhi kewajiban, atau memenuhi kewajibanya tetapi tidak seperti apa yang telah di perjanjikan

èPerbuatan melawan hukum
melawan hukum bukan hanya untuk pelanggaran perundang-undangan tertulis semata-mata, melaikan juga melingkupi atas setiap pelanggaran terhadap kesusilaan atau kepantasan dalam pergaulan hidup masyarakat.
perbuatan melawan hukum telah diartikan secara luas yakni mencakup salah satu dari perbuatan-perbuatan salah satu dari berikut:
  1. Perbuatan yang bertentangan dengan hak orang lain.
  2. Perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukumnya sendiri.
  3. Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan.
  4. Perbuatan yang bertentangan dengan kehati-hatian atau keharusan dalam pergaulan masyarakat yang baik.
èKerugian salah satu pihak
Apabila salah satu pihak mengalami kerugian yaitu kerugian dalam Hukum Perdata dapat bersumber dari Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum.
èAda pihak yang tidak puas atas tanggapan yang menyebabkan kerugian.


B.     Penyelesaian sengketa bisnis

Þ    Dalam peradilan (ligitasi)

Litigasi adalah sistem penyelesaian sengketa melalui lembaga peradilan. Sengketa yang terjadi dan diperiksa melalui jalur litigasi akan diperiksa dan diputus oleh hakim. Melalui sistem ini tidak mungkin akan dicapai sebuah win-win solution (solusi yang memperhatikan kedua belah pihak) karena hakim harus menjatuhkan putusan dimana salah satu pihak akan menjadi pihak yang menang dan pihak lain menjadi pihak yang kalah.
Sisi positifnya adalah :

1. Ruang lingkup pemeriksaannya yang lebih luas (karena sistem peradilan di Indonesia terbagi menjadi beberapa bagian yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer dan peradilan Tata Usaha Negara sehingga hampir semua jenis sengketa dapat diperiksa melalui jalur ini)
2. Biaya yang relatif lebih murah (Salah satu azas peradilan Indonesia adalah Sederhana, Cepat dan Murah)
Sedangkan sisi negatifnya adalah :
1. Partner asing belum memberikan kepercayaan kepada efektivitas hukum di Indonesia
2. Proses peradilan memakan waktu yang lama. Karena terbukanya kesempatan untuk mengajukan upaya hukum atas putusan hakim, melalui banding, kasasi dan peninjauan kembali.
3. Proses dilakukan terbuka untuk umum
èperadilan umum
èkepailitan/penundaan pembayaran
yang dimaksud dengan kepailitan adalah suatu keadaan dimana harta kekayaan debitur berada dalam keadaan sita umum dan debitur demi hukum kehilangan haknya untuk menguasai dan mengurus kekayaannya. (pasal 21,24 UUK dan pasal 1131-1132 KUH Perdata).

Þ    Di Luar Peradilan
bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penyelesaian sengketa perdata di samping dapat diajukan ke peradilan umum juga terbuka kemungkinan diajukan melalui arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa.

èNegoisasi
UU nomor 30/1999 tidak memberikan definisi mengenai negosiasi. Pada prinsipnya pengertian negosiasi adalah suatu proses dalam mana dua pihak yang saling bertentangan mencapai suatu kesepakatan umum melalui kompromi dan saling memberikan kelonggaran. Melalui Negosiasi para pihak yang bersengketa dapat melakukan suatu proses penjajakan kembali akan hak dan kewajiban para pihak dengan/melalui suatu situasi yang saling menguntungkan (win-win solution) dengan memberikan atau melepaskan kelonggaran atas hak-hak tertentu berdasarkan asas timbal balik.
Didalam mekanisme negosiasi penyelesaian sengketa harus dilakukan dalam bentuk pertemuan langsung oleh dan diantara para pihak yang bersengketa tanpa melibatkan orang ketiga sebagai penengah, untuk menyelesaikan sengketa.
Persetujuan atau kesepakatan yang telah dicapai tersebut dituangkan secara tertulis untuk ditandatangani oleh para pihak dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Kesepakatan tertulis tersebut bersifat final dan mengikat para pihak dan wajib didaftarkan di pengadilan negeri dalam jangka waktu 30 hari terhitung sejak tanggal dicapainya kesepakatan.


èMediasi
UU nomor 30/1999 tidak memberikan definisi mengenai mediasi. Menurut Black’s Law Dictionary mediasi diartikan sebagai proses penyelesaian sengketa secara pribadi, informal dimana seorang pihak yang netral yaitu mediator, membantu para pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan. Mediator tidak mempunyai kesewenangan untuk menetapkan keputusan bagi para pihak. Mediator bersifat netral dan tidak memihak yang tugasnya membantu para pihak yang bersengketa untuk mengindentifikasikan isu-isu yang dipersengketakan mencapai kesepakatan. Dalam fungsinya mediator tidak mempunyai kewenangan untuk membuat keputusan
èKonsiliasi
UU nomor 30/1999 tidak memberikan definisi mengenai konsiliasi. Menurut John Wade dari bond University Dispute Resolution Center, Australia “konsiliasi adalah suatu proses dalam mana para pihak dalam suatu konflik, dengan bantuan seorang pihak ketiga netral (konsiliator), mengindentifikasikan masalah, menciptakan pilihan-pilihan, mempertimbangkan pilihan penyelesaian).”
Konsiliator dapat menyarankan syarat-syarat penyelesaian dan mendorong para pihak untuk mencapai kesepakatan. Berbeda dengan negosiasi dan mediasi, dalam proses konsiliasi konsiliator mempunyai peran luas. Ia dapat memberikan saran berkaitan dengan materi sengketa, maupun terhadap hasil perundingan. Dalam menjalankan peran ini konsiliator dituntut untuk berperan aktif.

èArbitrase

Arbitrase adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum yang     didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa. Di dalam melakkukan proses ini dibutuhkan persetujuan dari para pihak untuk memberikan dan mempresentasikan fakta dan pendapat dari para pihak kepada ahli. Ahli tersebut kemudian akan melakukan penyelidikan dan pencarian fakta guna mendapatkan informasi lebih lanjut