Assalamu’alaikum wr wb
Alhamdulillahirobbil
'alamin, wabihi nasta'in 'ala umuriddunya waddin, ashsholatu wassalamu'ala
asrofil ambiyaa iwal mursalin wa'ala alihi washohbihi ajma'in. Robbisrohli
sodri, wayassrili amri, wahlul uqdatammilisani yafqohu qouli, amma ba'du.
Layaknya yang mentari
berikan pada dunia, berikan cahaya untuk kelangsungan hidup para insan, Bulan
pun tak lupa melantunkan tahmidnya pada
Ilahi dengan tebarkan senyuman pada Dunia tuk terangi gelapnya malam, tanda
nikmat Allah yang tak tertandingi, Maka nikmat Allah manakah yang kau dustakan?
Semua itu wajib kita syukuri dengan tahmid, tasbih dan tahlil kepada ilahi
Rabbi, Alhamdulillah, subkhanallah, Lailaha illa Allah
Kalau saja ia tak datang bawakan kebenaran,
dan kalau saja ia tak pernah di utus Allah, entah berapa banyak
kejahiliyahanyang akan kita lakukan di dunia ini. Shalawat serta salam hanya untuk nya pembawa kebenaran, cahaya
seluruh ummat dan pemberi syafaat di hari Kiamat, dialah Nabi Muhammad SAW
Pada pagi ini saya akan
memberikan menit-menit berharga, sebuah pidato hangat yang insyaAllah akan
menambah ilmu kita, dengan judul:
Zakat
è{ô`ÏBöNÏlÎ;ºqøBr&Zps%y|¹öNèdãÎdgsÜè?NÍkÏj.tè?ur$pkÍ5Èe@|¹uröNÎgøn=tæ(¨bÎ)y7s?4qn=|¹Ö`s3yöNçl°;
Ambillah
zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan[1]
dan mensucikan[2]
mereka dan mendoalah untuk mereka. (at-Taubah : 103)
Zakat merupakan salah
satu dari lima rukun Islam. Karena nilainya yang sangat penting di dalam agama
Islam, zakat sangat ditekankan di dalam al-Qur’an. Ada 82 ayat menyandingkan
kata zakat dengan kata shalat.
“Sesungguhnya
Allah mewajibkan zakat harta kepada orang-orang kaya dengan kadar yang
mencukupi (kebutuhan) orang-orang fakir. Kesengsaraan dan keadaan telanjang
tidak menimpa orang-orang fakir, kecuali disebabkan oleh kekikiran orang-orang
kaya. Ketahuilah, sesungguhnya Allah akan menghisab dan menyiksa mereka dengan
hisab yang berat dan siksa yang amat pedih.”[3]
Zakat adalah hak Allah
berupa harta yang diberikan oleh seseorang (yang kaya) kepada orang-orang
fakir. Harta itu disebut dengan zakat karena di dalamnya terkandung penyucian
jiwa, pengembangannya dengan kebaikan-kebaikan, dan harapan untuk mendapat
berkah. Hal itu dikarenakan asal kata zakat adalah az-zakah yang berarti tumbuh, suci, dan berkah. Allah swt .
Terkadag ada orang yang
berkata: “Agama-agama itu senantiasa membina nurani dan meghidupakan kalbu dan
menciptakan perumpamaan-perumpamaan yang tinggi nilainya dalam pandangan
manusia, kemudian menuntun mereka dengan pengekangan terhadap segala keinginan
kepada taubat kepada Allah; atau mengiringi mereka dengan cemeti ketakuan dan
siksa Allah, membiarkan para penguasa membuat batasan-batasan,
peraturan-peraturan, memerintah dan menyiksa.”
Ini semasa termasuk
kegiatan politik dan bukan termasuk sikap beragama.
Dan jawabanya, bahwa hal
yang demikian itu hanya tepat bagi agama selain Islam, sedangkan untuk agama
Islam, hal itu adalah tidak samasekali, karena Islam meliputi akidah dan
sistem, akhlak dan undang-undang Qur’an dan kekuasaan. Dalam pandangan Islam
manusia itu tidaklah terpisah: kepingan yang satu untuk agamanya dan kepingan
lain untuk dunianya. Dan demikian pula kehidupan itu tidak dipecah-pecah:
sebagaian untuk kaisar dan sebagaian lagi untuk Allah. Sesungguhnya kehidupan
dan segala aspeknya, manusia serta seluruh alam semesta ini, hanyalah semata
untuk Allah Zat yang Tunggal dan Maha Perkasa dan Maha Pemaksa. Islam telah
datang membawa risalah yang mencakup dan memberi petunjuk. Selain itu tujuannya
adalah membebasakan pribadi manusia dan memuliakannya; mengangkat derajat
masyarakat dan membahagiakanya; memngarahkan masyarakat dan pemerintah atas hak
dan kebajikan; mengajak seluruh umat manusia pada Allah, agar supaya mereka
menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apa pun juga dan tidak
menjadikan sebagian di antara mereka tuhan-tuhan selain Allah.
Sehubungan dengan hal
ini, datanglah aturan zakat. Ia tidak dijadikan sebgai urusan pribadi, akan
tetapi merupakan tugas pemerintah Islam. Islam mewakili penugusan menarik
zakat, membagikannya pada musthiknya. Hal itu dilakukan, oleh karena bebbagai
faktor:
Pertama,
sesungguhnya
kebanyakan manusia telah mati hatinya atau terkena penyakit dsan
kelemahan/kurus kering. Untuk itu ada jaminan bagi si fakir dan haknya tidak
diabaikan begitu saja.
Kedua,
si
fakir meminta kepada pemerintah, bukan dari pribadi orang kaya, untuk
memelihara kehormatan dan air mukanya dari persaan belas kasih oleh sebab
meminta, serta memelihara perasaan dan tidak elukai hatitnya dar gunjiangan dan
kata-kata yang menyakitkan.
Ketiga,
dengan
tidak memberikan urusan ini pada pribadi-pribadi berarti menjadikan urusan
pembagian zakat sama besarnya. Sebab terkadang banyak si kaya yang memberikan
zkat pada seorang fakir saja, sementara fakir yang lain terlupakan. Tidak ada
seorang pun yang mengerti keadaannya, padahal terkadang keadaannya lebih
membutuhkannya.
Keempat,
sesungguhnya
zakat itu bukanlah hanya diberikan pada pribadi fakir, miskin dan ibnu sabil
saja, akan tetapi ada di antara sasaranya yang berhubungan dengan kemaslahatan
kaum muslimin bersama, yang tidak bisa dilakukan oleh perorangan, akan tetapi
oelh dan lembaga Musyawarah Jama’ah kaum Muslimin, seperti memberi zakat pada
golongan muallaf, mempersiapakan perlengkapan dan orang-orang untuk jihad
fisabilillah serta mempersiapan para da’i untuk menyampaikan risalah Islam.
Kelima,
sesungguhnya
Islam adalah agama dan pemerintahan, Qur’an dan kekuasaan. Untuk tegaknya
kekuasaan dan pemerintahan ini dibutuhkan harta, yang dengan itu pula
dilaksanakannya syariatnya. Terhadap harta ini dibutuhkan adanya penghasilan.
Dan zakat penghasilan yang penting dan tetap untuk kas negara dalam ajaran
Islam.
pelaksanaan zakat ini
harus diawasi oleh pengusa; dilakukan oleh petugas yang rapi dan teratur
dipungut dari orang yang wajib mengeluarkan untuk diberikan kepada orang yang
berhak menerima. Sudahkah pemerintah Indonesia telah melaksanakan fungsinya
sebagai pelaksana zakat??
Inilah tugas kita
sebagai generasi ekonom rabbani
Saya rasa waktu tidak
mengizinkan saya untuk berlama-lama. Sebelumnya saya mohon maaf jika ada yang
tidak berkenan di hati anda semua. Dan semoga yang sedikit ini bukan hanya
meresap dalam hati, tapi juga bisa membakar semangat kita untuk membumikan
ekonomi islam. Aamiin
Wassalamu’alaikum wr wb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar