Translate

Total Tayangan Halaman

Followers

Rabu, 29 Mei 2013

Teks Pidato Zakat

Assalamu’alaikum wr wb
Alhamdulillahirobbil 'alamin, wabihi nasta'in 'ala umuriddunya waddin, ashsholatu wassalamu'ala asrofil ambiyaa iwal mursalin wa'ala alihi washohbihi ajma'in. Robbisrohli sodri, wayassrili amri, wahlul uqdatammilisani yafqohu qouli, amma ba'du.
Layaknya yang mentari berikan pada dunia, berikan cahaya untuk kelangsungan hidup para insan, Bulan pun tak lupa  melantunkan tahmidnya pada Ilahi dengan tebarkan senyuman pada Dunia tuk terangi gelapnya malam, tanda nikmat Allah yang tak tertandingi, Maka nikmat Allah manakah yang kau dustakan? Semua itu wajib kita syukuri dengan tahmid, tasbih dan tahlil kepada ilahi Rabbi, Alhamdulillah, subkhanallah, Lailaha illa Allah
 Kalau saja ia tak datang bawakan kebenaran, dan kalau saja ia tak pernah di utus Allah, entah berapa banyak kejahiliyahanyang akan kita lakukan di dunia ini. Shalawat serta salam  hanya untuk nya pembawa kebenaran, cahaya seluruh ummat dan pemberi syafaat di hari Kiamat, dialah Nabi Muhammad SAW
Pada pagi ini saya akan memberikan menit-menit berharga, sebuah pidato hangat yang insyaAllah akan menambah ilmu kita, dengan judul:
Zakat
è{ô`ÏBöNÏlÎ;ºqøBr&Zps%y|¹öNèdãÎdgsÜè?NÍkŽÏj.tè?ur$pkÍ5Èe@|¹uröNÎgøn=tæ(¨bÎ)y7s?4qn=|¹Ö`s3yöNçl°;
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan[1] dan mensucikan[2] mereka dan mendoalah untuk mereka. (at-Taubah : 103)
Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Karena nilainya yang sangat penting di dalam agama Islam, zakat sangat ditekankan di dalam al-Qur’an. Ada 82 ayat menyandingkan kata zakat dengan kata shalat.
Ali r.a. meriwayatkan bahwa Nabi saw. Bersabda,
“Sesungguhnya Allah mewajibkan zakat harta kepada orang-orang kaya dengan kadar yang mencukupi (kebutuhan) orang-orang fakir. Kesengsaraan dan keadaan telanjang tidak menimpa orang-orang fakir, kecuali disebabkan oleh kekikiran orang-orang kaya. Ketahuilah, sesungguhnya Allah akan menghisab dan menyiksa mereka dengan hisab yang berat dan siksa yang amat pedih.”[3]
Zakat adalah hak Allah berupa harta yang diberikan oleh seseorang (yang kaya) kepada orang-orang fakir. Harta itu disebut dengan zakat karena di dalamnya terkandung penyucian jiwa, pengembangannya dengan kebaikan-kebaikan, dan harapan untuk mendapat berkah. Hal itu dikarenakan asal kata zakat adalah az-zakah yang berarti tumbuh, suci, dan berkah. Allah swt .
Terkadag ada orang yang berkata: “Agama-agama itu senantiasa membina nurani dan meghidupakan kalbu dan menciptakan perumpamaan-perumpamaan yang tinggi nilainya dalam pandangan manusia, kemudian menuntun mereka dengan pengekangan terhadap segala keinginan kepada taubat kepada Allah; atau mengiringi mereka dengan cemeti ketakuan dan siksa Allah, membiarkan para penguasa membuat batasan-batasan, peraturan-peraturan, memerintah dan menyiksa.”
Ini semasa termasuk kegiatan politik dan bukan termasuk sikap beragama.
Dan jawabanya, bahwa hal yang demikian itu hanya tepat bagi agama selain Islam, sedangkan untuk agama Islam, hal itu adalah tidak samasekali, karena Islam meliputi akidah dan sistem, akhlak dan undang-undang Qur’an dan kekuasaan. Dalam pandangan Islam manusia itu tidaklah terpisah: kepingan yang satu untuk agamanya dan kepingan lain untuk dunianya. Dan demikian pula kehidupan itu tidak dipecah-pecah: sebagaian untuk kaisar dan sebagaian lagi untuk Allah. Sesungguhnya kehidupan dan segala aspeknya, manusia serta seluruh alam semesta ini, hanyalah semata untuk Allah Zat yang Tunggal dan Maha Perkasa dan Maha Pemaksa. Islam telah datang membawa risalah yang mencakup dan memberi petunjuk. Selain itu tujuannya adalah membebasakan pribadi manusia dan memuliakannya; mengangkat derajat masyarakat dan membahagiakanya; memngarahkan masyarakat dan pemerintah atas hak dan kebajikan; mengajak seluruh umat manusia pada Allah, agar supaya mereka menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apa pun juga dan tidak menjadikan sebagian di antara mereka tuhan-tuhan selain Allah.
Sehubungan dengan hal ini, datanglah aturan zakat. Ia tidak dijadikan sebgai urusan pribadi, akan tetapi merupakan tugas pemerintah Islam. Islam mewakili penugusan menarik zakat, membagikannya pada musthiknya. Hal itu dilakukan, oleh karena bebbagai faktor:
Pertama, sesungguhnya kebanyakan manusia telah mati hatinya atau terkena penyakit dsan kelemahan/kurus kering. Untuk itu ada jaminan bagi si fakir dan haknya tidak diabaikan begitu saja.
Kedua, si fakir meminta kepada pemerintah, bukan dari pribadi orang kaya, untuk memelihara kehormatan dan air mukanya dari persaan belas kasih oleh sebab meminta, serta memelihara perasaan dan tidak elukai hatitnya dar gunjiangan dan kata-kata yang menyakitkan.
Ketiga, dengan tidak memberikan urusan ini pada pribadi-pribadi berarti menjadikan urusan pembagian zakat sama besarnya. Sebab terkadang banyak si kaya yang memberikan zkat pada seorang fakir saja, sementara fakir yang lain terlupakan. Tidak ada seorang pun yang mengerti keadaannya, padahal terkadang keadaannya lebih membutuhkannya.
Keempat, sesungguhnya zakat itu bukanlah hanya diberikan pada pribadi fakir, miskin dan ibnu sabil saja, akan tetapi ada di antara sasaranya yang berhubungan dengan kemaslahatan kaum muslimin bersama, yang tidak bisa dilakukan oleh perorangan, akan tetapi oelh dan lembaga Musyawarah Jama’ah kaum Muslimin, seperti memberi zakat pada golongan muallaf, mempersiapakan perlengkapan dan orang-orang untuk jihad fisabilillah serta mempersiapan para da’i untuk menyampaikan risalah Islam.
Kelima, sesungguhnya Islam adalah agama dan pemerintahan, Qur’an dan kekuasaan. Untuk tegaknya kekuasaan dan pemerintahan ini dibutuhkan harta, yang dengan itu pula dilaksanakannya syariatnya. Terhadap harta ini dibutuhkan adanya penghasilan. Dan zakat penghasilan yang penting dan tetap untuk kas negara dalam ajaran Islam.
pelaksanaan zakat ini harus diawasi oleh pengusa; dilakukan oleh petugas yang rapi dan teratur dipungut dari orang yang wajib mengeluarkan untuk diberikan kepada orang yang berhak menerima. Sudahkah pemerintah Indonesia telah melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana zakat??
Inilah tugas kita sebagai generasi ekonom rabbani




Saya rasa waktu tidak mengizinkan saya untuk berlama-lama. Sebelumnya saya mohon maaf jika ada yang tidak berkenan di hati anda semua. Dan semoga yang sedikit ini bukan hanya meresap dalam hati, tapi juga bisa membakar semangat kita untuk membumikan ekonomi islam. Aamiin
Wassalamu’alaikum wr wb






Tidak ada komentar:

Posting Komentar