Translate

Total Tayangan Halaman

Followers

Senin, 24 Desember 2012

Maqashid Syariah



Seperti yang telah diketahui bahwa ilmu ekonomi kapitalis (konvensional) bertujuan terutama dalam pencapaian pertumbuhan ekonomi, secara makro, yang ditunjukkan dengan besaran pendapatan perkapita (PDB/populasi). Sedangkan secara mikro para pelaku ekonomi mengejar maksimal utilitas, untuk konsumen, dan maksimal laba, untuk produsen. Titik berat dari tujuan ekonomi konvensional tersebut adalah peningkatan kekayaan yang akan terwujud bila para pelaku ekonomi bersaing dalam pasar persaingan sempurna. Tujuan ekonomi yang hanya mengejar kekayaan semata akan membuat individu semakin kehilangan sisi sosialnya sebagai manusia. Atau Chapra menyebutnya sebagai keruntuhan solidaritas keluarga dan sosial. Nilai-nilai inilah yang menjadikan sistem ekonomi konvesional tidak sesuai dengan ajaran agama Islam sehingga keselamatan di dunia dan akhirat tidak lagi dapat terwujud.  
Maqashid syariah adalah rumusan tujuan ekonomi Islam yang sesuai dengan syariat agama Islam. Jika kita menganut kepada maqashid syariah sebagai tujuan dari perekonomian, maka kesejahteraan yang diidam-idamkan sebagai keberhasilan perekonomian senantiasa akan tercapai.
Menurut Al-Ghazali: “Tujuan dari Syariah adalah meningkatkan kesejahteraan seluruh manusia, yang terletak pada perlindungan keimanan (dien) mereka, manusia (nafs), akal mereka (aqal) keturunan mereka (nasl), dan kekayaan mereka (maal). Apapun yang menjamin perlindungan kelima ini menjamin kepentingan publik dan merupakan hal yang diinginkan.”[5]  Urutan maqashid seperti ini sudah disahkan dan disetujui oleh sebagian besar fuqaha.
Keimanan  ditempatkan di urutan pertama karena memberikan cara pandang dunia yang cenderung mempengaruhi kepribadian – yaitu perilaku, gaya hidup, selera dan preferensi manusia, dan sikap-sikap terhadap manusia, sumber daya dan lingkungan.[6] Keimanan memang menjadi faktor terpenting dari sistem ekonomi Islam karena sistem ekonomi Islam yang besar dan teratur didirikan dengan prinsip relijius sebagai fondasinya. Oleh karena itu segala sesuatu yang dilakukan dalam sistem ekonomi Islam harus merupakan ibadah, atau bernilai ibadah. Selain itu dengan iman sebagai tujuan ditetapkan dalam hati, maka perekonomian akan berjalan pada jalur yang benar, yaitu sesuai dengan syariat Islam.
Kekayaan ditempatkan di belakang, bukan karena kurang penting tetapi jika kekayaan itu ditempatkan paling atas sebagai tujuan dari perekonomian, ini akan meningkatkan ketidakadilan dan memperkuat kesenjangan, ketidakseimbangan dan ekses., yang pada akhirnya dapat mengurangi kesejahtetraan generasi sekarang maupun yang akan datang. Keimananlah yang membantu menimbulkan disiplin dan arti di dalam mencari dan membelanjakan harta, dan dengan demikian memungkinkannya berfungsi secara efektif.
Tiga tujuan yang di tengah (jiwa manusia, akal dan keturunan) berhubungan dengan manusia itu sendiri, yang kesejahteraannya merupakan tujuan utama dari perekonomian syariah. Ini mencakup kebutuhan fisik maupun moral, psikologi dan akal untuk generasi sekarang dan akan datang.
Berangkat dari tujuan itulah ekonomi syariah dirancang dan dilaksanakan. Sungguh sangat terlihat bahwa sistem ekonomi Islam benar-benar meliputi segala aspek kehidupan yang jelas berkaitan ke dalam perekonomian. Sistem ekonomi Islam mendahulukan keimanan sebagai tujuan agar dapat benar-benatr dicapai masyarakat yang sejahtera dan adil, ditambah campur tangan pemerintah dalam menjamin tercapainya masyarakat yang sejahtera. Namun demikian faktor manusia dan kekayaan sebagai obyek perekonomian tetap diperhitungkan.

http://www.ekisonline.com/mikro

Tidak ada komentar:

Posting Komentar