INFLASI
Pengertian
mengenai inflasi dalam ruang lingkup ilmu ekonomi banyak sekali dijumpai. Pada
periode awal, definisi inflasi yang sering dipergunakan setelah perang dunia
kedua menurut AP Lehner adalah keadaan dimana terjadi kelebihan
permintaan (excess demand) terhadap barang dalam suatu perekonomian secara
keseluruhan.. FW Paish memberikan penjelasan mengenai inflasi sebagai
suatu kondisi dimana pendapatan nasional meningkat jauh lebih cepat bila
dibandingkan dengan peningkatan peningkatan barang dan jasa yang dihasilkan
dalam suatu perekonomian. Inflasi adalah kenaikan tingkat harga rata-rata, dan
harga adalah tingkatan di mana uang ditukarkan untuk barang atau jasa. Dari beberapa pengertian di atas,
perlu digaris bawahi bahwa definisi inflasi mencakup aspek-aspek sebagai
berikut :
1. Tendency, yaitu berupa kecenderungan harga-harga
untuk meningkat, artinya dalam suatu waktu tertentu dimungkinkan terjadinya
penurunan harga tetapi secara keseluruhan mempunyai kecenderungan ( trend ) meningkat.
2. Sustained, kenaikan harga yang terjadi tidak
hanya berlangsung dalam waktu tertentu saja, melainkan secara terus menerus
dalam jangka waktu yang lama.
3. General level of price, harga dalam konteks
inflasi dimaksudkan sebagai harga barang-barang secara umum, bukan dalam artian
satu atau dua jenis barang saja.
ð
Teori
Kuantitas
Teori paling awal yang menjelaskan tentang inflasi
adalah Teori Kuantitas yang dikemukakan oleh Irving Fisher dengan menjabarkan
formula sebagai berikut:
M V = P T
Dimana : M
: jumlah uang beredar P : tingkat
harga-harga
V
: kecepatan perputaran uang T :volume
perdagangan
Persamaan di atas dapat dituliskan : P = M V /T
Inti dasar dari teori kuantitas dapat diuraikan sebagai
berikut (Boediono, 1995) :
a. Inflasi hanya bisa terjadi kalau ada penambahan
jumlah uang beredar (penambahan uang kartal atau giral ) tanpa disertai
perubahan yang signifikan dalam jumlah produksi barang.
b. Laju inflasi juga ditentukan oleh ekspektasi
masyarakat terhadap kenaikan
harga-harga barang dimasa mendatang.
Dalam hal ini terdapat tiga kemungkinan:
Pertama, apabila masyarakat tidak (atau belum)
mengharapkan harga-harga untuk naik, maka penambahan jumlah uang beredar akan
diterima masyarakat untuk menambah likuiditasnya. Kedua, apabila masyarakat,
berdasarkan pengalaman periode waktu sebelumnya, mulai sadar adanya inflasi.
Maka masyarakat mulai mengharapkan adanya kenaikan harga-harga barang. Dalam
kondisi seperti itu, penambahan jumlah uang beredar tidak lagi digunakan untuk
menambah likuiditasnya (kas) melainkan untuk membeli barang-barang (memperbesar
aktiva barang).
Ketiga, terjadi pada saat inflasi pada
kondisi yang lebih parah yaitu hyperinflation. Dalam keadaan ini masyarakat
sudah kehilangan kepercayaan terhadap mata uang, sehingga ekspektasi masyarakat
mengharapkan kondisi yang lebih buruk pada masa mendatang.
ð
Teori
Strukturalis
Teori strukturalis mengenai inflasi didasarkan pada
pengalaman di negara-negara Amerika Latin. Teori ini memberi tekanan pada ketegaran
(inflexibilities) dari struktur perekonomian negara-negara sedang berkembang.
Karena inflasi dikaitkan dengan faktor-faktor struktural, maka menurut teori
ini terdapat 2 (dua) ketegaran utama dalam perekonomian negara sedang
berkembang yang dapat menimbulkan inflasi, yaitu (Boediono,167) :
Pertama, ketegaran berupa
“ketidakelastisan” penerimaan eksport, yaitu nilai eksport tumbuh secara lambat
dibandingkan dengan sektor lainnya. Kelambatan ini disebabkan karena :
a. Supply (produks ) barang eksport tidak responsif
terhadap kenaikan harga.
b. Semakin kecilnya keuntungan (gains) yang
diperoleh dari kegiatan eksport.
Kedua, ketegaran berkaitan dengan “ketidak-elastisan”
supply atau produksi bahan makanan dalam negeri. Pertubuhan produksi bahan
makanan dalam negeri tidak mampu mengimbangi pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan
pendapatan perkapita. Akibatnya, harga bahan makanan dalam negeri cenderung naik
terus melebihi kenaikan barang bukan makanan. Kondisi tersebut akan
mempengaruhi sisi demand (permintaan), dalam artian bahwa masyarakat ( karyawan
) akan “menuntut” untuk memperoleh kenaikan upah (pendapatan ). Kenaikan upah
berarti kenaikan ongkos produksi, yang berarti pula mengakibatkan kenaikan
harga barang. Proses tersebut akan berlangsung terus dan akan berhenti dengan sendirinya
seandainya harga bahan makanan tidak naik.
èKEBIJAKAN
MONETER DALAM MENGATASI INFLASI
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam
mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang
diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian.
Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta
terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur
dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan
moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1.
Kebijakan
Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy adalah suatu kebijakan dalam
rangka menambah jumlah uang yang edar
2.
Kebijakan
Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy adalah suatu kebijakan dalam
rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang
ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan
instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang
beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government
securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli
surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar
berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada
masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau
singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat
Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar
dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang
mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk
membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank
sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang
beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar
dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada
pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan
wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah
uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya
seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam
mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar
bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar
pada perekonomian.
èKEBIJAKAN FISKAL DALAM MENGATASI INFLASI
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka
mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah
penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan
moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih
mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran
pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika
mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak
diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan
dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan
daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Saat terjadi inflasi pemerintah akan menaikkan tarif pajak
sehingga akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri
secara umum. Sehingga uang yang beredar akan berkurang.
PENGANGGURAN
Pengangguran menurut SUPAS (Survei Penduduk Antar Sensus)
1985 didefinisikan sebagai mereka yang mencari pekerjaan atau berusaha mencari
pekerjaan yang tidak terbatas dalam jangka waktu tertentu. Pengangguran adalah angkatan kerja yang
sedang mencari atau belum mendapat pekerjaan Ada tiga faktor mendasar yang menjadi penyebab
masih tingginya tingkat pengangguran di Indonesia. Ketiga faktor tersebut adalah
:
1.ketidaksesuaian antara hasil yang dicapai
antara pendidikan dengan lapangan kerja
2.ketidakseimbangan permintaan dan penawaran
tenaga kerja
3.Kualitas Sumber Daya Manusia yang dihasilkan
masih rendah.
èJENIS-JENIS PENGANGGURAN
1.
pengangguran friksional
adalah pengangguran yang terjadi karena kesulitan temporer dalam mempertemukan
pencari kerja dan lowongan kerja yang ada
2.
pengangguran struktural
terjadi karena adanya perubahan dalam struktur perekonomian
3.
pengangguran musiman
terjadi karena pergantian musim. Diluar musim panen dan turun ke sawah banyak
orang yang tidak mempunyai kegiatan ekonomis, mereka hanya sekedar menunggu
musim yang baru
èDAMPAK
PENGANGGURAN TERHADAP PEREKONOMIAN
Pengangguran secara tidak
langsung berkaitan dengan pendapatan nasional. Tingginya jumlah pengangguran
akan menyebabkan turunnya Gross Domestic Product. Makin banyak barang dan jasa
yang dihasilkan, makin tinggi pendapatan nasional bangsa itu, yang memungkinkan
dilakukannya tabungan yang selanjutnya dapat digunakan untuk investasi,
selanjutnya investasi akan memperbesar kesempatan kerja.
Masalah lain yang berkaitan
dengan pendapatan nasional dan kesempatan kerja adalah tingkat produktivitas
tenaga kerja. Pendapatan nasional akan naik jika terjadi peningkatan
produktivitas tenaga kerja.
è USAHA UNTUK MENGATASI PENGANGGURAN
1. Memperluas Kesempatan Kerja.
Dapat
dilakukan dengan cara meningkatkan kegiatan ekonomi yang sudah ada, maupun
dengan menambah kegiatan ekonomi yang baru. Menurut Prof. Soemitro
Djojohadikusumo, usaha perluasan kesempatan kerja dapat dilakukan dengan cara:
1.
Pengembangan
industri.
2.
Melalui
berbagai proyek pekerjaan umum.
2.
Penurunan Angkatan Kerja.
Diantaranya
dapat dilakukan dengan peningkatan program Wajib Belajar 9 Tahun bagi anak usia
sekolah. Dalam
rangka pemerataan tenaga kerja dan kesempatan kerja, perlu ditingkatkan
berbagai langkah, antara lain:
1.Pendayagunaan
angkatan kerja dari daerah yang kelebihan tenaga kerja ke daerah/negara lain
yang membutuhkan tenaga kerja.
2.Pengembangan
usaha kecil dan tradisional serta sektor informal yang dapat menyerap banyak
tenaga kerja.
3.Pembinaan
angkatan kerja usia muda, agar dapat mengisi tuntutan latar belakang
pendidikan/kemampuan yang diperlukan.
|
Contoh : dari data
Sensus Penduduk 2000 diketahui jumlah orang yang mencari pekerjaan sebanyak
4.904.652 orang dan jumlah angkatan kerja sebanyak 97.433.125 orang. Sehingga
tingkat pengangguran terbuka di Indonesia pada tahun 2000 adalah:
Tingkat PenganguranTerbuka = 4.904.652 x 100 % = 5%
97.433.125
èKEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER DALAM MENGATASI PENGANGGURAN
Kebijakan fiskal :
Pemerintah menurunkan pajak dan menambah pengeluaran pemerintah
kebijakan moneter : menambah penawaran uang,
mengurangi/menurunkan suku bunga dan menyediakan kredit khusus untuk sektor/
kegiatan tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar