Translate

Total Tayangan Halaman

Followers

Minggu, 20 Januari 2013

INFLASI DAN PENGANGGURAN



INFLASI
Pengertian mengenai inflasi dalam ruang lingkup ilmu ekonomi banyak sekali dijumpai. Pada periode awal, definisi inflasi yang sering dipergunakan setelah perang dunia kedua menurut AP Lehner adalah keadaan dimana terjadi kelebihan permintaan (excess demand) terhadap barang dalam suatu perekonomian secara keseluruhan.. FW Paish memberikan penjelasan mengenai inflasi sebagai suatu kondisi dimana pendapatan nasional meningkat jauh lebih cepat bila dibandingkan dengan peningkatan peningkatan barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu perekonomian. Inflasi adalah kenaikan tingkat harga rata-rata, dan harga adalah tingkatan di mana uang ditukarkan untuk barang atau jasa. Dari beberapa pengertian di atas, perlu digaris bawahi bahwa definisi inflasi mencakup aspek-aspek sebagai berikut :
1. Tendency, yaitu berupa kecenderungan harga-harga untuk meningkat, artinya dalam suatu waktu tertentu dimungkinkan terjadinya penurunan harga tetapi secara keseluruhan mempunyai kecenderungan ( trend ) meningkat.
2. Sustained, kenaikan harga yang terjadi tidak hanya berlangsung dalam waktu tertentu saja, melainkan secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama.
3. General level of price, harga dalam konteks inflasi dimaksudkan sebagai harga barang-barang secara umum, bukan dalam artian satu atau dua jenis barang saja.

ð  Teori Kuantitas
Teori paling awal yang menjelaskan tentang inflasi adalah Teori Kuantitas yang dikemukakan oleh Irving Fisher dengan menjabarkan formula sebagai berikut:
M V = P T
Dimana :          M : jumlah uang beredar           P : tingkat harga-harga
V : kecepatan perputaran uang  T :volume perdagangan
Persamaan di atas dapat dituliskan : P = M V /T
Inti dasar dari teori kuantitas dapat diuraikan sebagai berikut (Boediono, 1995) :
a. Inflasi hanya bisa terjadi kalau ada penambahan jumlah uang beredar (penambahan uang kartal atau giral ) tanpa disertai perubahan yang signifikan dalam jumlah produksi barang.
b. Laju inflasi juga ditentukan oleh ekspektasi masyarakat terhadap kenaikan
harga-harga barang dimasa mendatang.
Dalam hal ini terdapat tiga kemungkinan:
Pertama, apabila masyarakat tidak (atau belum) mengharapkan harga-harga untuk naik, maka penambahan jumlah uang beredar akan diterima masyarakat untuk menambah likuiditasnya. Kedua, apabila masyarakat, berdasarkan pengalaman periode waktu sebelumnya, mulai sadar adanya inflasi. Maka masyarakat mulai mengharapkan adanya kenaikan harga-harga barang. Dalam kondisi seperti itu, penambahan jumlah uang beredar tidak lagi digunakan untuk menambah likuiditasnya (kas) melainkan untuk membeli barang-barang (memperbesar aktiva barang).
Ketiga, terjadi pada saat inflasi pada kondisi yang lebih parah yaitu hyperinflation. Dalam keadaan ini masyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap mata uang, sehingga ekspektasi masyarakat mengharapkan kondisi yang lebih buruk pada masa mendatang.

ð  Teori Strukturalis
Teori strukturalis mengenai inflasi didasarkan pada pengalaman di negara-negara Amerika Latin. Teori ini memberi tekanan pada ketegaran (inflexibilities) dari struktur perekonomian negara-negara sedang berkembang. Karena inflasi dikaitkan dengan faktor-faktor struktural, maka menurut teori ini terdapat 2 (dua) ketegaran utama dalam perekonomian negara sedang berkembang yang dapat menimbulkan inflasi, yaitu (Boediono,167) :
Pertama, ketegaran berupa “ketidakelastisan” penerimaan eksport, yaitu nilai eksport tumbuh secara lambat dibandingkan dengan sektor lainnya. Kelambatan ini disebabkan karena :
a. Supply (produks ) barang eksport tidak responsif terhadap kenaikan harga.
b. Semakin kecilnya keuntungan (gains) yang diperoleh dari kegiatan eksport.
Kedua, ketegaran berkaitan dengan “ketidak-elastisan” supply atau produksi bahan makanan dalam negeri. Pertubuhan produksi bahan makanan dalam negeri tidak mampu mengimbangi pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan pendapatan perkapita. Akibatnya, harga bahan makanan dalam negeri cenderung naik terus melebihi kenaikan barang bukan makanan. Kondisi tersebut akan mempengaruhi sisi demand (permintaan), dalam artian bahwa masyarakat ( karyawan ) akan “menuntut” untuk memperoleh kenaikan upah (pendapatan ). Kenaikan upah berarti kenaikan ongkos produksi, yang berarti pula mengakibatkan kenaikan harga barang. Proses tersebut akan berlangsung terus dan akan berhenti dengan sendirinya seandainya harga bahan makanan tidak naik.

èKEBIJAKAN MONETER DALAM MENGATASI INFLASI
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1.                Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2.                Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
èKEBIJAKAN FISKAL DALAM MENGATASI INFLASI
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Saat terjadi inflasi pemerintah akan menaikkan tarif pajak sehingga akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum. Sehingga uang yang beredar akan berkurang.


PENGANGGURAN
Pengangguran menurut SUPAS (Survei Penduduk Antar Sensus) 1985 didefinisikan sebagai mereka yang mencari pekerjaan atau berusaha mencari pekerjaan yang tidak terbatas dalam jangka waktu tertentu. Pengangguran adalah angkatan kerja yang sedang mencari atau belum mendapat pekerjaan Ada tiga faktor mendasar yang menjadi penyebab masih tingginya tingkat pengangguran di Indonesia. Ketiga faktor tersebut adalah :
1.ketidaksesuaian antara hasil yang dicapai antara pendidikan dengan lapangan kerja
2.ketidakseimbangan permintaan dan penawaran tenaga kerja
3.Kualitas Sumber Daya Manusia yang dihasilkan masih rendah.
èJENIS-JENIS PENGANGGURAN
1.      pengangguran friksional adalah pengangguran yang terjadi karena kesulitan temporer dalam mempertemukan pencari kerja dan lowongan kerja yang ada
2.      pengangguran struktural terjadi karena adanya perubahan dalam struktur perekonomian
3.      pengangguran musiman terjadi karena pergantian musim. Diluar musim panen dan turun ke sawah banyak orang yang tidak mempunyai kegiatan ekonomis, mereka hanya sekedar menunggu musim yang baru
èDAMPAK PENGANGGURAN TERHADAP PEREKONOMIAN
Pengangguran secara tidak langsung berkaitan dengan pendapatan nasional. Tingginya jumlah pengangguran akan menyebabkan turunnya Gross Domestic Product. Makin banyak barang dan jasa yang dihasilkan, makin tinggi pendapatan nasional bangsa itu, yang memungkinkan dilakukannya tabungan yang selanjutnya dapat digunakan untuk investasi, selanjutnya investasi akan memperbesar kesempatan kerja.
Masalah lain yang berkaitan dengan pendapatan nasional dan kesempatan kerja adalah tingkat produktivitas tenaga kerja. Pendapatan nasional akan naik jika terjadi peningkatan produktivitas tenaga kerja.
è USAHA UNTUK MENGATASI PENGANGGURAN
1. Memperluas Kesempatan Kerja.
Dapat dilakukan dengan cara meningkatkan kegiatan ekonomi yang sudah ada, maupun dengan menambah kegiatan ekonomi yang baru. Menurut Prof. Soemitro Djojohadikusumo, usaha perluasan kesempatan kerja dapat dilakukan dengan cara:
1.      Pengembangan industri.
2.      Melalui berbagai proyek pekerjaan umum.
                                                            
2. Penurunan Angkatan Kerja.
Diantaranya dapat dilakukan dengan peningkatan program Wajib Belajar 9 Tahun bagi anak usia sekolah. Dalam rangka pemerataan tenaga kerja dan kesempatan kerja, perlu ditingkatkan berbagai langkah, antara lain:    
1.Pendayagunaan angkatan kerja dari daerah yang kelebihan tenaga kerja ke daerah/negara lain yang membutuhkan tenaga kerja.
2.Pengembangan usaha kecil dan tradisional serta sektor informal yang dapat menyerap banyak tenaga kerja.
3.Pembinaan angkatan kerja usia muda, agar dapat mengisi tuntutan latar belakang pendidikan/kemampuan yang diperlukan.



Tingkat Penganguran = Orang yang mencari pekerjaan x 100 %
                                                               Angkatan kerja

 


Contoh : dari data Sensus Penduduk 2000 diketahui jumlah orang yang mencari pekerjaan sebanyak 4.904.652 orang dan jumlah angkatan kerja sebanyak 97.433.125 orang. Sehingga tingkat pengangguran terbuka di Indonesia pada tahun 2000 adalah:

Tingkat PenganguranTerbuka =     4.904.652 x 100 % = 5%
                                                          97.433.125

èKEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER DALAM MENGATASI PENGANGGURAN
Kebijakan fiskal          : Pemerintah menurunkan pajak dan menambah pengeluaran pemerintah
kebijakan moneter    : menambah penawaran uang, mengurangi/menurunkan suku bunga dan menyediakan kredit khusus untuk sektor/ kegiatan tertentu.


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar